SORONG,sorongraya.co- Setelah mengundang tiga pejabat dan satu pihak swasta pada Rabu pekan lalu, hari ini Rabu (13/01/2021) Kejaksaan Negeri Sorong kembali mengundang tiga pejabat Pemerintah Kota Sorong.
Tiga pejabat Pemerintah Kota Sorong yang diundang, antara lain berinisial R, Y dan B. Ketiganya memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Sorong pada pukul 13.00 WIT.
Nampak ketiga tamu undangan masuk ke dalam ruangan yang berbeda di lantai dua kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Tidak ada yang berbeda dengan undangan yang sebelumnya. Hanya saja durasi undangan untuk ketiga pejabat ini kurang lebih sekitar 6 jam.
Selain itu, salah satu pejabat berinisial ARO, yang Rabu pekan lalu di undang terlihat sedang menemui salah satu pegawai Kejaksaan, lalu menyerahkan semacam surat penting.
Salah satu tamu undangan, R saat ditemui usai keluar dari salah satu ruangan mengatakan, pihaknya hadir di kantor Kejaksaan Negeri Sorong adalah untuk memenuhi undangan. Menyangkut apa dan bagaimana, bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap, undang ini merupakan yang kedua. Seperti yang pertama, kita undang untuk silaturahmi. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya.
Yang pasti, semua kita undang untuk silaturahmi di kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Ada banyak hal yang kita bahas dalam silaturahmi tersebut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Di awal tahun 2021 ini Kejaksaan Negeri Sorong mengundang tiga pejabat Pemerintah Kota Sorong beserta pihak swasta. Tiga pejabat yang diundang pada Kamis pagi (07/01/2021) tersebut dua diantaranya berinisial HJT dan ARO, sedangkan pihak swastanya adalah PSK.
Undangan yang dilaksanakan di tiga ruangan berbeda di kantor Kejaksaan Negeri Sorong ini berjalan selama beberapa jam. Terlebih bagi HJT dan anak buahnya, berada di dalam ruang terpisah, mengikuti undangan selama 8 jam.(jun)