MANOKWARI,sorongraya.co– Setibanya di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (28/02/2018) sekira pukul 06.00 WIT dengan menumpang peswat Batik Air, Tesangka dugaan Tindak Pidana korupsi dana pembangunan gedung gereja fiktif Alfa Omega Klagete, Kota Sorong berinisial MA langsung dijemput tim opsnal Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
Menggunakan Jaket hitam mantan polisi yang dipecat ini turun dari pesawat Batik Air dikawal tim tipikor Polda dipimpin AKP Tommy Pontororing,S.H, MA alngsung dibawa ke Mapolda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai status tersangka .
Pantauan wartawan, tersangka MA saat MA tiba di situasi Bandara Rendani Manokwari aman terkendali.
Dari data yang dihimpun media ini bahwa tindakan yang dilakukan MA sehingga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 1 milyar berawal dari Dia membuat proposal fiktif atas nama ketua panitia pembangunan gedung gereja Alfa Omega Klagete, Kota Sorong.
Pada waktu yang bersamaan panitia pembangunan gedung gereja Alfa Omega Klaligi, Kota Sorong mengajukan proposal permohonan dana hibah ke Provinsi Papua Barat tahun 2014 namun dipending oleh salah satu staf OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Panitia pembangunan gereja yang asli itu Gedung Gereja Klaligi, Kota Sorong tetapi diduga dialihkan oleh oknum staf OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat, sedangkan panitia pembangunan gedung gereja Alfa Omega Klagete itu fiktif, nah nanti kita kembangkan setelah tiba di Manokwari dan dalami keterangan tersagka” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan ini.
Sedangkan sebelumnya Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Harry Supriyono memlalui Kanit Tipikor menjelaskan, keterangan awal tersangka telah menyampaikan bahwa dana Rp 1 milyar yang diusulkan hingga pencairan oleh MA, telah dinikmati sejumlah pihak. “Tersangka baru 1 tetapi akan dikembangkan, yang jelas ada tersangka baru” tambahnya.(***)