AIMAS, sorongraya.co – Kapolda Papua Barat Daya, Brigadir Jendral Polisi Gatot Haribowo mengaku masih menunggu hasil kordinasi pemerintah kabupaten tambrauw, bersama pemerintah kabupaten Manokwari Selatan terkait penyelesaian pemalangan di jalan lintas Manokwari Sorong.
“Sudah dibicarakan oleh teman-teman pemerintah daerah, khususnya teman-teman pemerintah daerah kabupaten Tambrauw, hasilnya seperti apa biar kita menghargai peran serta Pak Bupati maupun teman-teman TNI Polri yang ada di sana (Tambrauw),” kata Gatot Haribowo kepada sorongraya.co. Senin, 29 Juni 2025.
Mengenai rencana pembukaan pemalangan secara paksa yang rencananya dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025, Kapolda mengimbau agar hal itu tidak dilakukan, karena tidak akan meyelesaikan persoalan.
Baca: Soal Pemalangan, Tokoh Adat Desak DPR Tambrauw Tidak Diam
“Saya mengimbau jangan dilakukan ya, karena tidak akan menghentikan, masyarakat juga pada akhirnya yang akan lewat wilayah tersebut,” ucapnya.
Kapolda Gatot mengaku sejauh ini pihak Kepolisian maupun TNI dan Pemerintah di Tambrauw terus melakukan kordinasi untuk mencari titik temu persoalan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi sorongraya.co, kasus ini bermula dari adanya keberatan dari Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath atas Kunjungan Lapangan dan Sosialisasi Mekanisme Pembentukan Daerah Otonom Baru oleh Direktorat Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan
Kunjungan tersebut rencananya dilaksanakan pada hari Jumat 20 Juni 2025, di Kampung Jandurauw, Distrik Kebar Timur, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya yang difasilitasi oleh Pemerintah Manokwari, Provinsi Papua Barat, berdasarkan Surat Bupati Manokwari Nomor 100/462 tanggal 17 Juni 2025.
Pemerintah Tambrauw menyayangkan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya, dilakukan tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Tambrauw maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath juga menyesalkan sikap Kementerian Dalam Negeri yang dinilai tidak netral, serta tidak mengikuti mekanisme dan ketentuan perundang-undangan dalam menangani persoalan pemekaran daerah, yang melibatkan dua wilayah berbeda administrasi, yakni Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari.
Melihat keberatan yang dilakukan oleh Bupati Tambrauw dan jajaran hingga mengakibatkan pertemuan yang rencana dilakukan itu pun batal.
Baca juga: Timsel Diminta Percepat Seleksi DPR Otsus Sorong Selatan
Masyarakat adat suku Mpur yang mendiami wilayah Manokwari Barat akhiarnya melakukan aksi pemalangan jalan pada Jumat, 27 Juni 2025. Aksi ini dilakukan tepat di jalur strategis antara kaki Gunung Doa hingga Jembatan Kali Buaya, Distrik Sidey, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Akibat aksi tersebut, seluruh aktivitas transportasi lintas provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya lumpuh total.
Pemalangan yang dilakukan itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat lantaran sikap keberatan Bupati sehingga tidak dilakukan pertemuan dengan Dirjend Otda Kemendagri.