Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum & Kriminal

Sidang Sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu Diwarnai Aksi Pamflet

×

Sidang Sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu Diwarnai Aksi Pamflet

Sebarkan artikel ini
MANOKWARI,sorongraya.co- Sidang sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu antara bakal calon (Balon) anggota DPD-RI, Filep Wamafma sebagai pelapor dengan KPU Papua Barat sebagai terlapor berlangsung di Kantor Bawaslu Papua Barat, Jum’at 4 Mei 2018. Sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor perkara : 002/ADM/ BWSL-PB/ Pemilu/ IV/ 2018 dipimpin ketua majelis pemeriksa, Marlen Momot,S.T didampingi dua Anggota majelis pemeriksa masing-masing, C.A Alfredo Ngamelubun, S.H.,MM dan Ibnu Mas'ud,S.Sos menghadirkan Filep Wamafma,S.H.,M.Hum didampingi tim pengacara dan KPU Papua Barat. Sidang hari kedua sengketa keputusan KPU Papua Barat terkait syarat dukungan bakal calon DPD RI dapil Papua Barat dengan agenda mendengarkan keterangan gugatan p
MANOKWARI,sorongraya.co- Sidang sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu antara bakal calon (Balon) anggota DPD-RI, Filep Wamafma sebagai pelapor dengan KPU Papua Barat sebagai terlapor berlangsung di Kantor Bawaslu Papua Barat, Jum’at 4 Mei 2018. Sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor perkara : 002/ADM/ BWSL-PB/ Pemilu/ IV/ 2018 dipimpin ketua majelis pemeriksa, Marlen Momot,S.T didampingi dua Anggota majelis pemeriksa masing-masing, C.A Alfredo Ngamelubun, S.H.,MM dan Ibnu Mas'ud,S.Sos menghadirkan Filep Wamafma,S.H.,M.Hum didampingi tim pengacara dan KPU Papua Barat. Sidang hari kedua sengketa keputusan KPU Papua Barat terkait syarat dukungan bakal calon DPD RI dapil Papua Barat dengan agenda mendengarkan keterangan gugatan pelapor dan jawaban terlapor. Pantauan sorongraya.co, pada sidang sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini yang digugat Filep Wamafma ini terlihat sejumlah pamflet mengelilingi pacar Kantor Sekertariat Bawaslu Papua Barat. Aksi pamflet ini dilakukan massa pendukung Balon DPD-RI, Filep Wamafma saat menghadiri sidang sengketa di Kantor Bawaslu Papua Barat Jum’at pukul 14.00 WIT. Terlihat ada pamphlet bertuliskan, “Kami suku besar Byak minta agar KPU dan Bawaslu Papua Barat untuk menghargai prosesi adat yang dilakukan suku Byak atas saudara DR Filep Wamafma, S.H.,M.Hum” “Kami Bawaslu Papua Barat harus putuskan seadil-adilnya demi keadilan” , “KPU Papua Barat tidak bekerja secara profesional dan memuat figur-figur tertentu” Proses persidangan sengketa ini sempat diskor oleh ketua majelis pemeriksa disebabkan karena massa pendukung pelapor berteriak 5 saksi yang dihadirkan pihak terlapor. Meski situasi keamanan persidangan ini tidak mendukung namun Majelis Pemeriksa dapat dilanjutkan hingga pemeriksaan 5 saksi terlapor selesai. Sidang kembali diskors dan dilanjutkan pada Sabtu, 4 Mei 2018 pada pukul 14.00 WIT.(ken)
Example 468x60

MANOKWARI,sorongraya.co– Sidang sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu antara bakal calon (Balon) anggota DPD-RI, Filep Wamafma sebagai pelapor dengan KPU Papua Barat sebagai terlapor berlangsung di Kantor Bawaslu Papua Barat, Jum’at 4 Mei 2018.

Sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor perkara : 002/ADM/ BWSL-PB/ Pemilu/ IV/ 2018 dipimpin ketua majelis pemeriksa, Marlen Momot,S.T didampingi dua Anggota majelis pemeriksa masing-masing, C.A Alfredo Ngamelubun, S.H.,MM dan Ibnu Mas’ud,S.Sos menghadirkan Filep Wamafma,S.H.,M.Hum didampingi tim pengacara dan KPU Papua Barat.

Sidang hari kedua sengketa keputusan KPU Papua Barat terkait syarat dukungan bakal calon DPD RI dapil Papua Barat dengan agenda mendengarkan keterangan gugatan pelapor dan jawaban terlapor.

Pantauan sorongraya.co, pada sidang sengketa dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini yang digugat Filep Wamafma ini terlihat sejumlah pamflet mengelilingi pagar Kantor Sekertariat Bawaslu Papua Barat.

Aksi pamflet ini dilakukan massa pendukung Balon DPD-RI, Filep Wamafma saat menghadiri sidang sengketa di Kantor Bawaslu Papua Barat Jum’at pukul 14.00 WIT.

Terlihat ada pamflet bertuliskan, “Kami suku besar Byak minta agar KPU dan Bawaslu Papua Barat untuk menghargai prosesi adat  yang dilakukan suku Byak atas saudara DR Filep Wamafma, S.H.,M.Hum”

“Kami Bawaslu Papua Barat harus putuskan seadil-adilnya demi keadilan” , “KPU Papua Barat tidak bekerja secara profesional dan memuat figur-figur tertentu”

Proses persidangan sengketa ini sempat diskor oleh ketua majelis pemeriksa disebabkan karena massa pendukung pelapor berteriak 5 saksi yang dihadirkan pihak terlapor.

Meski situasi keamanan persidangan ini tidak mendukung namun Majelis Pemeriksa  dapat dilanjutkan hingga pemeriksaan 5 saksi terlapor selesai. Sidang kembali diskors dan dilanjutkan pada Sabtu, 4 Mei 2018 pada pukul 14.00 WIT dengan agenda mendengarkan kesimpulan para pihak .(ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.