Ratusan botol CT yang diselundupkan dari pelabuhan Bitung ke Sorong berhasil diamankan Satuan Intelijen DenIntel. Rabu malam, 25 Deaember 2019. [Foto: SR/Dewi]
Hukum & Kriminal Metro

Satuan Intelijen DenIntel Amankan Ratusan Botol CT Ilegal di KM Labobar

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) diamankan di kapal motor (KM) Labobar. Rabu malam, 25 Desember 2019 pukul 19.00 WIT.

Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dalam operasi Gabungan Den Intel Kodam XVIII/Kasuari, Denintel Armada III, Tim Intel Korem 181/PVT, Tim Intel Lantamal XIV, Denpom XVIII-1/Sorong dan KP3L yang dipimpin langsung Danden Inteldam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Inf Batara Alex Bulo.

Dalam operasi gabungan itu, ditemukan barang-barang yang diselundupkan dari pelabuhan Bitung yang diangkut menggunakan KM Labobar pada Selasa, 24/12/19). Minuman haram dikemas dalam botol minuman mineral 1,5 liter dan 600 milimeter itu rencananya akan disebarluaskan di Kota, Kabupaten Provinsi Papua dan Papua Barat.

Satuan Intelijen DenIntel dengan sigap memeriksa muatan penumpang dan didapatkan karton yang berisikan puluhan botol CT. [Foto: SR/Dewi]

Danden Inteldam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, operasi ini merupakan perintah langsung dari Pangdam XVIII/Kasuari yang sebelumnya mendapat informasi akan ada penyelundupan miras ilegal tersebut. Setelah dilakukan pengembangan selama dua hari, tim kami mendapat kejelasan jika barang tersebut diangkut menggunakan Kapal motor Labobar.

“Kapal ini dari Bitung, Ternate tujuan Sorong, Manokwari dan Jayapura. CT itu diangkut dan disembunyikan di dalam plafon kapal di dek 4,5 dan 6, di bawah tempat tidur dan salah satu kamar milik Anak Buah Kapal (ABK). Untuk mengelabui aparat, GB yang membawa barang tersebut berpura-pura menjual tikar yang dijajakan diatas kapal, namun aksinya berhasil diketahui,”kata Barata kepada media

Selain dek kapal, Satuan Intelijen DenIntel juga memeriksa kamar milik salah satu ABK. [Foto: SR/Dewi]

Saat diciduk GB sempat melakukan perlawanan dan berdalih tidak mengetahui keberadaan letak barang haram tersebut, Istri GB yang melihat suaminya di Introgasi oleh Letnan Kolonel Inf Batara Alex Bulo Danden Intel Kodam XVIII/Kasuari langsung mendatangi GB. Keduanya berdalih tidak mengenal A yang diduga pemasok barang haram tersebut kedalam kapal.

Merasa terus dikelabui, Letnan Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengambil tindakan tegas dengan menginterogasi dan istrinya sekali lagi. “Jangan tipu-tipu kami, saya minta anda kooperatif dengan kami dan menunjukan keberadaan A, nama anda dan A sudah kami kantongi sejak lama jadi kami minta jujur “tegas Batara

CT sebanyak 1 Ton dibawa mengunakan truk ke kantor Tim Intel Korem 181/PVT, guna proses penyerahan ke Polresta Sorong. [Foto: SR/Dewi]
Setelah diinterogasi GB pun akhirnya bersuara dan menunjukan foto dan ciri-ciri A kepada Letnan Kolonel Inf Batara Alex Bulo dan langsung mencari keberadaan A diatas kapal. Dua jam setelah melakukan pencarian, diketahui A berhasil kabur. Sementara GB, Istrinya dan barang bukti CT sebanyak 1 Ton dibawa ke kantor Tim Intel Korem 181/PVT, guna proses penyerahan ke Polresta Sorong. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.