MANOKWARI,sorongraya.co – Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan berhasil menciduk dua sekawan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu (12/06). Masing-masing, RS yang masih berstatus pelajar dan PRM (20).
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, 1 unit sepeda motor jenis honda vario warna hitam dan 1 buah samurai,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey melalui siaran persnya, Kamis (13/06).
Dijelaskan, pada minggu 09 Juni 2019, sekitar pukul 22.00 WIT, saat korban Andi Nurdiah Haflah Lailatul Anwar Putri Asad, sedang berada di rumah, datang saksi Jauhari menemuinya kemudian memberikan informasi bahwa melihat orang mendorong sepeda motor milik korban.
Mendengar kabar tersebut, korban langsung memastikan sepeda motornya yang saat itu di parkir, namun raib oleh pelaku. Kemudian melaporkannya ke Polres Sorsel dengan Lp/ 81 / VI / 2019 / RES SORSEL, tggl 12 Juni 2019.
“Kedua pelaku ini kerap menjalankan aksinya di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Sorsel. Pelaku pada saat menjalankan aksinya pelaku membawa 1 (satu) buah Samurai,” pungkas Mathias. [krs]