Metro

Tuding Manipulasi Suara, Puluhan Massa Bertandang ke KPU Maybrat

×

Tuding Manipulasi Suara, Puluhan Massa Bertandang ke KPU Maybrat

Sebarkan artikel ini

MAYBRAT,sorongraya.co – Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan aliansi forum pembela kebenaran dan keadilan demokrasi kabupaten Maybrat bertandang atau mendatangi sekretariat KPU Kabupaten Maybrat, Jumat (14//06).

Aksi ini untuk meminta hak konstitusional dari hasil penetapan kuota korsi dalam pemilu 2019 yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan kordinator aksi, Viktor Kambu, menuntut delapan poin. Diantaranya, meminta KPU RI dan Bawaslu RI, segera mendiskualifikasi hasil pleno penetapan 14 Mei 2019 oleh KPU Maybrat karena diduga banyak terjadi pelanggaran, kecurangan dan manipulasi suara rakyat.

“Kami minta Bawaslu Kabupaten Maybrat segera mengeluarkan rekomendasi pemilihan ulang Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DRR RI, DPRD Povinsi dan Kabupaten Maybrat. Dan kami mendesak Gakkumdu, Polres Sorong Selatan, Kejaksaan Negeri Sorong, Kapolda Papua Barat, DKPP, MK, Kapolri, segera memeriksa lima orang komisioner KPU dan sekretaris KPU Maybrat,” cetusnya.

Tak hanya itu, kata Viktor Kambu, pihaknya meminta Bawaslu RI dan KPU RI segera pecat lima orang komisioner KPU Maybrat karena terbukti melakukan kejahatan terhadap pemilu tahun 2019. Dan mendesak sekretaris jenderal KPU RI untuk melakukan pergantian terhadap sekretaris KPU Maybrat.

Puluhan massa yang menggelar aksi damai di sekretariat KPU Maybrat dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Sorong Selatan dan dikawal Kapolsek Ayamaru, Kapolsek Aitinyo, Aifat dan Kapolsek Ayamaru Utara.

Lanjutnya, meminta KPU RI segera menunjuk KPU Papua Barat untuk melakukan supervisi terhadap KPU Maybrat untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di Maybrat. Dan KPU RI menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBN untuk membiayai PSU di Maybrat

“Apabila tuntutan kami tidak dikabulkan oleh lembaga negara maka kami masyarakat Maybrat melakukan Misi tidak percaya kepada negara dan kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke KPU RI dan Bawaslu RI,” cetusnya.

Delapan poin pernyataan tersebut diserahkan langsung oleh kordinator Viktor Kambu kepada anggota KPU Maybrat, Onesimus Kambu, ST., MT dan disaksikan oleh seluruh kepolisian resort polres Sorong Selatan yang hadir.

“Aspirasi, kami tetap terima dan akan melanjutkan kepada pimpinan KPU dan proses akan diklarfikasikan, apakah masuk dalam proses selisih itu urusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan proses tindak pidana itu urusan Gakkumdu,” ujar Onesimus Kambu.

Dia mengatakan, KPU Maybrat saat ini siap mengikuti beberapa tahapan yang sedang berlangsung yaitu lima PHPU yang dihadapi. Sementar itu proses di Gakkumdu, sudah dipanggil oleh Bawaslu provinsi untuk melakukan klarifikasi.

Pantauan media ini, massa mulai berkumpul dikampung Mefkajim Dua Distrik Ayamaru berjalan kaki menuju kantor KPU dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Sorong Selatan dan dikawal Kapolsek Ayamaru, Kapolsek Aitinyo, Aifat dan Kapolsek Ayamaru Utara. [ones/krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.