SORONG. sorongraya.co – Sejahat-jahatnya harimau tak akan memakan anaknya sendiri apalagi mencelakainya. Namun apa yang dilakukan Aldi Rajab alias Asri ini sungguh biadab. Anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun tega disetubuhi dan dicabuli hingga lima kali.
Ironisnya, setiap kali menyetubuhi dan mencabuli anak kandungnya tersangka dalam keadaan mabuk. Persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban berawal di bulan Juni 2017 sekitar pukul 20.00 WIT.
Karena ketagihan, tersangka kembali melakukan perbuatan bejadnya pada 06.30 WIT disaat ibu korban pergi ke pasar, sedangkan kakak laki-lakinya ke sekolah. Persetubuhan yang ketiga dilakukan tersangka pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 sekitar pukul 10.00 WIT.
Sore harinya pukul 14.00 WIT lagi-lagi tersangka menyetubuhi anak kandungnya di saat kakak korban disuruh tersangka membeli sesuatu. Dan persetubuhan yang terakhir dialami korban pada pukul 17.00 WIT, dengan modus yang sama, kakak korban disuruh membeli obat di apotik.
Tersangka kerapkali mabuk berat menyetubuhi korban. Tersangka juga sempat memarahi korban bila tak mau melayani nafsu bejad tersangka. Tersangka yang telah ditingglkan istrinya itu saat menyetubuhi Bunga (nama samaran) anak kandungnya tersangka mengatakan “ko sebagai pengganti mama dulu (mama tiri korban), namun korban tidak mau. Akan tetapi tersangka kembali memarahinya sehingga korban mau disetubuhi tersangka. Karena takut korban bersama kakak laki-lakinya kabur dari rumah.
Ketika dilimpahkan oleh penyidik reskrim Polres Sorong Selatan ke Kejaksaan Negeri Sorong, Senin kemarin, dalam pemeriksaan yang dilakukan jaksa Katrina Dimara, SH tersangka enggan mengakui kalau telah menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak lima kali. Malah tersangka mengatakan hanya melakukan sekali.
Tersangka Asri dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dan saat ini tersangka di tahan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Sorong. [jn]