AIMAS. sorongraya.co – Anggota Satuan Narkoba Polres Sorong berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang mengkonsumsi Minuman Keras (MIras), saat melakukan razia disejumlah tempat di Kabupaten Sorong.
Meski diamankan, para pelajar tersebut hanya diberikan peringatan serta penjelasan tentang bahaya mengkonsumsi miras oleh anggota Polres Sorong. Kasat Narkoba Polres Sorong, IPTU Abdul Azis melalui Brigadir Wahyu Rianto mengatakan, razia yang dilakukan itu untuk mewujudkan Kabupaten Sorong bebas dari miras dan narkotika.
“Setelah dilakukan pemasangan plang bertuliskan kawasan bebas narkotika dan mabuk miras, masyarakat masih ada saja yang mengkonsumsi miras di wilayah yang menjadi kawasan bebas miras,” kata Wahyu dalam group WhatsApp Polres Sorong. Sabtu, 9 September 2017, Pukul 23.00 WIT.
Wahyu menuturkan saat dilakukan penyelidikan disejumlah tempat, disinyalir oknum penjual Miras dan masyarakat dilingkungan sekitar masih menutupi kegiatan mereka yang menjual minuman haram tersebut tanpa mengantongi izin.
“Kami himbau agar masyarakat lebih sadar akan bahaya mengkonsumsi minuman keras serta sama-sama dengan Polres untuk memerangi miras, agar kabupaten sorong bisa benar-benar bebas dari miras,” pungkasnya. [nsr]