Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

PWI PB Polisikan Oknum Polisi dan Oknum Petugas Bandara Rendani

×

PWI PB Polisikan Oknum Polisi dan Oknum Petugas Bandara Rendani

Sebarkan artikel ini
PWI Papua Barat didampingi wartawan saat membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian oleh dua oknum petugas Bandara dan anggota Polda Papua Barat
PWI Papua Barat didampingi wartawan saat membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian oleh dua oknum petugas Bandara dan anggota Polda Papua Barat

MANOKWARI, sorongraya.co – Oknum anggota Satreskrim Polres Manokwari berinisial IDW serta dua oknum petugas Bandara Rendani Manokwari, masing-masing berinisial YK dan KW resmi dipolisikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Jum’at 16 Maret 2018.

Langkah ini ditempuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menyusul dugaan penghinaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan yang diunggah di akun facebook pada Kamis 15 Maret 2018 sekira pukul 20.00 WIT.

807
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian itu diawali oleh unggahan akun facebook bernama Yohanis Krey yang memposting gambar berita oleh salah satu media cetak dengan judul, “Dihalangi Meliput, Jurnalis Nyaris Adu Jotos Dengan Petugas Bandara”.

Tak sebatas itu, akun facebook Yohanis Krey tersebut melengkapi unggahannya dengan kalimat yang dinilai mengandung hasutan dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan secara luas.

Unggahan tersebut berhasil menarik 123 komentar, 120 like dan 10 kali dibagikan oleh pemilik akun facebook lainnya yang dinilai oleh PWI mengarah pada penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.

Diantaranya akun facebook dengan nama ‘Widhiantara DTT’ yang diketahui oknum anggota penyedik pembantu reserse kriminal umum (Reskrimum) Polres Manokwari. Akun oknum polisi berpangkat Brigpol tersebut mengomentari unggahan akun ‘Yohanis Krey’ dengan kalimat yang tak pantas mengingat dirinya adalah seorang oknum polisi.

“Dekat dengan pejabat Papua Barat bukan berarti bisa buat berita senaknya, kerena berita yang kalian dapat dari kejadian2 yang ada di seputaran kami… Kalau mau adu jotos dengan melepas pakaian dinas semua punya nyali… FuckOff,” demikian cuitannya.

Selain oknum polisi dan oknum petugas Bandara Rendani Manokwari, PWI Papua Barat juga mempolisikan akun facebook bernama ‘Kurube Welem WT’ yang juga menjurus pada penghinaan dengan kalimat makian.

“Jurnaslis anjin dorang it”. demikian yang ditulis oleh akun (Kurube Welem WT) ini dengan melontarkan kalimat yang artinya mengatakan Jurnalis (Wartawan) a*j*ng.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat, Jumat siang 16 Maret 2018 oleh Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Barat, Kris Tanjung didampingi Ketua Umum PWI Papua Barat, Bustam bersama puluhan wartawan Manokwari, Papua Barat.

Tak hanya melaporkan dugaan tindak pidana atau pelanggaran terhadap UU Infomasi dan Transasksi Elektronik (ITE), PWI bersama wartawan lain juga membuat laporan pengaduan di Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Papua Barat.

PWI Papua Barat pun melengkapi laporan polisi tersebut dengan bukti screenshot percakapan terlapor dari dinding facebook yang diunggah. Terkait munculnya pemberitaan diberbagai media yang ada di Papua Barat ihwal wartawan yang dihalang-halangi hingga diajak adu jotos oleh seorang petugas bandara berbuntut dari pihak Bandara Rendani yang melarang wartawan untuk meliput oemberitaan insisen tergelincirnya Batik Air jenis Airbus A-320, Rabu lalu 14 Maret 2018.

Berdasarkan isi surat Laporan Polisi (LP) tersebut dibuat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan nomor STPL : 49/III/2018/Papuabarat/SPKT/tanggal 16 Maret 2018// dengan terlapor dua oknum staff anggota Bandara Rendani dan oknum polisi.

“Jadi yang kami (PWI Papua Barat, red) lapor ada tiga akun facebook. Pertama akun facebook Yohanes Krey, kedua akun facebook Widhiantara DTT dan ketiga akun facebook bernama Kurube Welem WT,” ungkap Kris Tanjung sesaat usai membuat laporan polisi.

Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang mendengar hal ini, sangat menyesalkan tindakan oknum anak buahnya, Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh wartawan di Papua Barat dan khususnya di Manokwari.

“Kepada seluruh rekan-rekan wartawan, terkait ada berita Oknum (Polisi, red) anggota saya yang membuat komen di FB yang tidak mengenakan di hati rekan-rekan wartawan semua, saya selaku pimpinanya MOHON MAAF,” ucapnya melalui pesan group WhatsApp.

Kapolres Adam menegaskan akan memeriksa yang bersangkutan menyelidiki apa motif sehingga menyebabkan oknum polisi itu berkomen seperti itu serta memproses yang bersangkutan jika melakukan hal itu dengan sengaja untuk melecehkan profesi wartawan. [ken]

718
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.