SORONG, sorongraya.co – Dituding sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) VN bersama kuasa hukumnya Iriany, SH melaporkan oknum Aparat Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Sorong inisal NC ke Polres Sorong Kota pada Jumat siang 16 Maret 2018.
Berawal saat VN mendapat komentar terkait postingan akun Facee Book (FB) milik Putra Mosa dalam group IKKS yang memposting pemberitaan media tentang penetapan tersangka salah satu pejabat di Kota Sorong. Dalam komentar NC menyebut VN sebagai Pelakor murahan.
“Selamat pagi info buat IKKS yc kalian itu tidak tau apa-apa Itu tu PPELAKOR jadi yang bersangkutan Inbox ke Pelakor jadi jangan dibawa-bawa nama jabatan bendahara sedangkan yang bersangkutan bukan bendahara karena itu Pelakor murahan,” begitu komentar yang ditulis NC kepada VN di Group IKKS.
Iriany mengatakan komentar-komentar yang dituduhkan kepada VN tidak pantas karena nama baik VN tercemar. Atas dasar apa sehingga NC mengatakan bahwa VN adalah Pelakor padahal VN mempunyai seorang suami bernama JB.
Iriany sudah meminta agar NC untuk menulis permintaan maaf di FB namun hingga laporan poilisi dibuat NC tak menulis permintaan maaf seakan dirinya tak bersalah.
“Melihat komentar tersebut saya kemudian menulis status baru dalam group agar akun FB bernama NC segera membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada klien saya, tapi hingga saat ini dia (NC) tidak melakukan hal tersebut,” kata Iriany. [aw]