MANOKWARI,sorongraya.co – Bripda Niswa (22), anggota polwan yang bertugas pada Biro SDM Mapolda Papua Barat, menjadi korban begal Street Crime alias kelompol kejahatan jalanan, pada Selasa (04/06).
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey mengatakan, Bripda Niswa menjadi korban begal setelah mengambil uang dari ATM BRI di Jalan Yos Sudarso sekira pukul 04.30 WIT atau Selasa pagi.
“Pas di depan komplek Latando putaran haji saleh, Bripda Niswa tiba-tiba terjatuh karena ditrik tasnya oleh 3 orang pelaku, begal,” beber Mathias Y. Krey, melalui siaran persnya, Rabu pagi.
“Ketiganya, adalah VR (24), ONP (11) dan EB (25). Ternyata Bripda Niswa sudah diikuti oleh tiga sekawan ini sejak dia keluar dari ATM BRI,” sambungnya.
Lebih rinci dibeberkan, dari pengakuan korban Bripda Niswa, bahwa pukul 04.10 WIT, ia keluar dari mess polwan di kampung Maripi dengan tujuan ke Borarsi menjemput saudaranya untuk memani ke bandara karena dirinya hendak mudik ke Makassar.
Namun korban sempat berhenti di depan toko tengah jalan Yos Sudarso karena ingin ke ATM BRI mengambil uang. Setelah korban mengambil uang di ATM korban kembali ke depan toko tengah untuk mengambil motor lalu korban menuju ke arah kota.
Lanjut Mathias, sesampainya di depan Latando atau putaran kediaman Haji Saleh, tas korban langsung ditarik oleh salah satu pelaku sehingga korban langsung jatuh ke jalan aspal dan ketiga pelaku tersebut membawa tas korban dan langsung pergi dengan arah tujuan ke Jalan Trikora Wosi.
“Pada saat itu juga korban berteriak minta tolong tapi tidak ada orang yang menolong, sehingga korban menelpon Aipda Frengky Rumkabu (Wakatimsus Ditkrimum Polda Papua Barat) untuk minta tolong dan pada saat itu pula Aipda Frengky dengan istrinya menuju ke tkp untuk menolong korban dan korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” jelasnya.
Timsus Piranha Ditreskrimum Polda Papua Barat, yang dipimpin Wakatimsus Aipda Frengky Rumkabu, kemudian bergerak cepat hingga berhasil meringkus ke tiga pelaku di tempat yang berbeda.
“VR alias Vandiko ditangkap di beengkel Sanggeng Depan Polsek Kota, pukul 16.20 WIT, ONP ditangkap dibdepan toko Sanggeng pukul 18.20 WIT dan EB ditangkap di rumah pelaku di Sanggeng, pukul 21.00 WIT,” kata Mathias Y. Krey.
Disebutkan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, uang milik korban yang hanya tersisa Rp 6 juta.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [krs]