SORONG,sorongraya.co- Selain mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, Kapolresta Sorong Kota telah memerintahkan anggotanya untuk mengejar terduga pelaku pengeroyokan dan pembakaran.
Tindakan yang mereka lakukan sangat tidak dapat di terima. ” Kami mohon dukungan dan doanya sehingga pelaku dapat di tangkap secepatnya dan diproses hukum,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana, Selasa, 23 Januari 2023.
Kapolresta menambahkan, percayakan kepada kami untuk menangkap pelakunya.
” Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Sorong, terlebih khusus warga KKST untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolresta.
Kapolresta Sorong Kota memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pembakaran sesuai dengan UU yang berlaku.
” Bagi warga KKST diminta bersabar dan akan mengetahui perkembangan penyidikan setelah pelaku ditangkap dan diproses hukum,” kata Kombes Happy Perdana.
Happy menegaskan apabila ada informasi terkait peristiwa ini segera hubungi dan kaminpastikan bahwa akan ditindaklanjuti.
” Siapapun orangnya, yang melakukan tindak pidana akan kami proses hukum. Jija terpenuhi unsur proses hukum tetap kami lanjutkan,” ujarnya.
Sementara Kepala Suku KKST La Tumpu menjelaskan korban merupakan warga KKST Kota Sorong yang baru 2 minggu berada di Kota Sorong.
Diakui oleh La Tumpu bahwa korban mengalami gangguan jiwa sebab selama berada dirumahnya korban tak pernah tidur melainkan bernyanyi dan bergoyang dan terkadang berbicara sendiri.
La Tumpu menuturkan, korban awalnya naik kapal dari Bitung menuju Jayapura karena kehabisan tiket korban naik di kapal dengan bayar ke petugas penjaga tangga sebesar Rp 500 ribu. Sampai diatas kapal, uang korban dicuri sehingga tidak bisa beli tiket akhirnya korban diturunkan di pelabuhan Sorong.
Mendapat informasi tersebut La Tumpu lalu mendatangi pelabuhan Sorong dan membawa korban untuk tinggal di rumahnya sambil menunggu kapal tujuan Baubau. Sehari kemudian korban tidak berada di rumah. Ternyata korban ditemukan di Jembatan Puri dan hampir diamuk warga lantaran dicurigai sebagai pencuri anak, sehingga korban dibawa ke Polresta Sorong Kota.
La Tumpu menegaskan bahwa korban mengalmi gangguan jiwa bukan pencuri anak sebagaimana diberitakan sebelumnya.