SORONG,sorongraya.co – Kuasa Hukum korban perusakan rumah PN, Fernando Ginuny, S.H meminta kepada Polres Sorong Kota agar segera menangkap pelaku dan mengusut dalang dibalik aksi perusakan rumah milik kliennya pada tanggal 23 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 WIT yang beralamat di Jalan F. Kalasuat Malanu Pasir Kota Sorong.
Dikatakan, meskipun dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapornya adalah OK cs (komplotan) tetapi menurutnya pasti ada keterlibatan oknum lain dibelakang terlapor. “Jadi, polisi harus secepatnya menangkap dan mengungkap siapa dalang dibalik peristiwa pemukulan dan perusakan rumah klien kami,”kata Nando sapaan akrab pengacara muda ini saat ditemui sorongraya.co disalah satu Mall di Kota Sorong. Sabtu siang, (15/06/2019).
Untuk mengetahui sejauh mana penanganan laporan polisi (LP) kliennya, pihaknya telah bertemu Kapolres dan Wakapolres Sorong Kota pada Jumat, tanggal 14 Juni 2019 lalu. “Saat itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Christy Siregar, S.IK bertanya kepada saya selaku kuasa hukum PN, apa yang menjadi keinginan klien bapak, ya saya jawab, masalah ini harus secepatnya diselesaikan, pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah PN harus segera ditangkap. Begitu juga dengan dalangnya,” ujar Nando.
Ditanya soal kronologis kejadian, Nando menceritakan sesuai dengan laporan polisi yang dibuat tanggal, 23 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 WIT terjadi pertengkaran mulut antara kliennya selaku korban dengan terlapor OK bersama istrinya di depan rumah korban. Tidak tahu manau apa yang dipermasalahkan, karena pertengkaran mulut itu menggunakan bahasa daerah yang saya sendiri tidak paham artinya.
Tidak berselang lama, PN meminta kepada OK dan istrinya pulang karena ia beranggapan ini adalah masalah keluarga yang mana PN selaku om dari OK. Sayangnya, sesaat kemudian datanglah sekitar 10 orang melakukan perusakan rumah dan memukul PN hingga jatuh. “Beruntung klien kami (PN) tidak mengalami luka serius sehingga tidak perlu diproses hukum lebih lanjut,”jelasnya.
Terkait perusakan dan pemukulan terhadap PN, Nando menduga ada faktor kesengajaan yang dibuat dan disiapkan oleh OK bersama istrinya. Bagaimana tidak, sebelum kejadian, PN telah mengetahui ada beberapa orang asing di sekitar rumahnya dan ketika pertengkaran mulut itu terjadi, OK beserta istri diduga langsung memanggil orang-orang tersebut,”terangnya.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp Sabtu, siang (15/06/2019) pukul 15.45 WIT belum memberikan jawaban. [jun]