MANOKWARI,sorongraya.co – Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB) menegaskan akan menindak tegas para pelaku penjarahan dan pengerusakan dalam aksi massa, Senin 19 Agustus 2019 kemarin.
“Ini memang perintah langsung dari bapak Kapolda PB untuk menegakkan hukum terhadap massa yang melakukan penjarahan,” cetus Kabid Humas Polda PB AKBP Mathias Y. Krey di hadapan puluhan awak media massa, Selasa (20/08).
Kata Mathias, dalam pengusutan para pelaku penjarahan dan pengerusakan, baik fasilitas umum, pemerintah maupun rumah serta toko milik warga dalam aksi di Manokwari dan Kota Sorong tersebut, telah dibentuk tim khusus.
“Tim sudah dibentuk oleh Dirreskrimum. Karena kami ingin memberikan pelajaran agar kejadian seperti penjarahan dan pengeruskan adalah perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Sebagaimana tersebar di dalam vidio di media sosial, dalam aksi demo Senin (19/08), sebagaian massa aksi melakuan pembakaran dan pengerusakan serta penjarahan barang,baik fasilitas umum, pemerintah maupun milik warga di beberapa titik kota. manokwari. [krs]