SORONG,sorongraya.co- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencurian tiga kontener kayu merbau yang di duga dilakukan oleh oknum polisi berinisial S.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara cernat soal status kayu.
” Jangan sampai kayu yang ada itu dari HPH lalu dititipkan ke soumil-soumil yang ada,” kata Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan, Selasa, 23 Mei 2023.
Kapolda mengaku, kalau HPH kan ada izin tebang dan segala macam, namun kalau yang tidak ada izin sama sekali akan kita proses.
” Terkait laporan yang tiga konteiner, akan kita teliti mengingat ada campuran kayu itu. Tapi saya audah perintahkan ke Kapolresta Sorong Kota untuk mempelajari asal dan sejarah kayu tersebut,” ujarnya.
Jendral bintang dua ini berjanji akan menghentikan praktik-praktik yang tidak sesuai.
Kapolda tak membantah jika pihaknya telah memeriksa Gakkum Provinsi Papua Barat terkait laporan pencurian 3 konteiner kayu.
Kendati demikian, kami tidak akan beritahu siapa-siapa, detailnya seoerti apa. ” Yang pasti nanti akan kita gelar perkaranya,” ujar Kapolda.
” Penyidik akan gelar perkaranya, kalau memang masih dibutuhkan keterangan lainnya, pihak-pihak akan melakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan. Termasuk dari pihak Pengadilan Negeri Sorong,” tambahnya.
Daniel pun memastikan bahwa pihaknya akan mengusut anggotanya bila terlibat dalam kasus dugaan pencurian tiga konteiner kayu jenis merbau tersebut.
Tiga konteiner kayu jenis merbau yang hilang dari Pelabuhan Sorong beberapa waktu lalu diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial S, yang saat ini bertugas di Polres Tambrauw.
Faktanya, kayu yang dikirim ke Surabaya dan belakangan diketahui telah dijual ke pihak lain tersebut, pada lebel pengiriman tertera Penhadilan Negerj Sorong.