Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Peranan Selviana Wanma Jelas, Kejaksaan Negeri Sorong “Jangan Melindungi”

×

Peranan Selviana Wanma Jelas, Kejaksaan Negeri Sorong “Jangan Melindungi”

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum tersangka Paulus Tambing, Jatir Yuda Marau didampingi Fransisco.

SORONG,sorongraya.co- Menanggapi belum dipanggilnya saudari Selviana Wanma sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun anggaran 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, tim Kuasa Hukum tersangka Paulus Tambing, Jatir Yuda Marau menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Sorong belum mampu hadirkan Selviana Wanma.

Menurut Yuda, dalam pemeriksaan yang di lakukan penyidik tipikor Kejakasaan Negeri Sorong terhadap klien kami terungkap jelas bagaimana peranan daripada Selviana Wanma.

461
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

” Dengan adanya proyek ini, bagaimana Selviana Wanma memainkan kekuasaannya yang ada di eksekutif dan legislatif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar Yuda.

Yuda menambahkan, fakta ini juga sejalan dengan pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri Manokwari saat membacakan putusan terdakwa Beaar Tjahyono pada 12 Juli 2022 lalu.

Di dalam pertimbangannya, lanjut Yuda, fakta persidangan sangat jelas bahwa tidak ada aliran dana masuk ke saudara Willem Piter Mayor, Besar Tjahyono maupun Paulus Tambing. Sebaliknya, Selviana Wanma lah yang menikmati aliran dana tersebut.

” Kejari Sorong terkesan melindungi ataukah takut atau ada intervensi sehingga Selviana Wanma tidak bisa dihadirkan,” kata Yuda.

Yuda membeberkan, pertimbangan hukum majelis hakim kan jelas. Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Papua Barat dan bukti transfer aliran dana rekening koran yang telah di periksa dipersidangan, aliran dana dari terdakwa Besar Tjahyono di peroleh dari seseorang yang bernama Selviana Wanma melalui transfer ke rekening bank Mandiri Cabang Ambasador Jakarta.

Dengan demikian penyidik kejaksaan atau kepolisian dapat menyisir, menelusuri aliran dana pembayaran pekerjaan peningkatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat dari terdakwa.

” Apabila terpenuhi dua alat bukti, penyidik kejaksaan atau kepolisian dapat menetapkan seseorang yang bernama Selviana Wanma sebagai tersangka,” bebernya.

Yuda mengaku, aliran dana dari PT Fourking Mandiri ke rekening Selviana Wanma di bank Mandiri Cabang Ambasador, dengan total 6.483.910.000.

” Ini semua nyata dan terungkap dipersidangan, termasuk saksi dari bank Papua serta bukti rekening koran,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuda mengatakan, pertimbnagan hukum majelis hakim harus disikapi secara baik. Jika tidak, kami akan melaporkannya ke Kejati Papua Barat bahkan Kejagung RI.

Tak hanya itu, kami juga akan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melkukan supervisi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejakasaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad.

Menanggapi pernyataannya kajari Sorong yang mengatakan bahwa keterlibatan Selviana Wanma hanya pernyataannya kuasa hukum Paulus Tambing. Hal itu terungkap dipersidangan saat majelis hakim membacakan putusan putusan Besar Tjahyono 12 Juli 2022 lalu dan hari ini inkrah jika dia tidak mengajukan banding.

” Lantas alasan apalagi yang mau disampaikan kejaksaan negeri Sorong. Publik kan mengikuti perkembngan kasus dugaan korupsi ini,” kata Yuda.

Sehari sebelumnya, tepatnya, Rabu, 20 Juli 2022 tersangka dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun anggaran 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Paulus Tambing kembali menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad menjelaskan, pemeriksaan ynag di lakukan terhadap tersangka terkait perencanaan, anggaran dan penggunaan anggarannya kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat

” Pemeriksaan tidak dapat berjalan maksimal dikarenakan tersangka sudah berusia lanjut. Selain daya ingat tersangka pun berkurang,” kata Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus menambahkan, karena tersangka sudah berusia lanjut atau tua, makanya pemeriksaannya di lakukan pelan-pelan sembari memberikan kesempatan kepada tersangka mengingat kegiatan yang berlangsung saat itu.

Pria yang akrab di sapa Fuad ini mengaku, sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan kepada tersangka Paulus Tambing.

” Sejauh ini kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait berkas perkara dengan tersangka Paulus Tambing, termasuk Besar Tjahyono dan Willem Piter Mayor. Hanya saja masih ada beberapa saksi dan yang nantinya akan kami mintai keterangan,” ujar Fuad.

Mantan Kasi Pidsua Kejari Soe ini menyebut bahwa pihaknya telah dua kali mamanggil Selvi Wanma untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, kita terkendala dengan alamat yang bersangkutan.

” Dipastikan pemeriksaan rampung pada awal atau pertengahan bulan Agustus sehingga berkasnya bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.

447
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.