SORONG,sorongraya.co- Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Sorong Kota, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso serta dua pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong langsung diterbangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air 945 menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sorong, Hadi Tuasikal melalui pesan singkat menyampaikan, kliennya ditangkap terkait dugaan penyuapan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Manokwari.
” Penyuapan itu terkait dana hibah 2023, namun itu bukan atas perintah bupati Sorong,” kata Hadi Tuasikal.
Bahkan Hadi mengaku kalau BPK sendiri yang membongkar dugaan penyuapan tersebut sehingga terjadi penangkapan.
Sebelumnya Hadi Tuasikal menyampaikan bahwa dirinya masih belum tahu kliennya ditahan terkait kasus apa.
” Kalau memang dikatakan tertangkap tangan, pasti ada barang buktinya. Tapi ini, seribu atau dua ribu pun tak ada,” jelas Hadi Tuasikal saat ditemui di Bandara DEO Sorong, Senin, 13 Nopember 2023.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan bahwa pak Bupati Sorong diamankan KPK dini hari sekitar pukul 04.00 WIT di kediamannya.
” Sayangnya, saat diamankan tidak ada satupun barang bukti yang dipegang oleh pak bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi dari keluarga bahwa tidak ada satupun barang bukti yang diamankan, seribu atau dua ribu rupiah.
” Jadi, keluarga bingung pak bupati ditangkap terkait apa,” kata Hadi.
Dosen Fakultas Hukum Unamin Sorong itu mengaku bahwa pihaknya di telepon oleh keluarga untuk cari tiket dan segera berangkat ke Jakarta.
” Yang pasti kalau dikatakan OTT harus ada barang bukti yang diamankan dari tangan tang bersangkutan,” tambahnya.
Hadi memastikan bahwa dirinya dan rekan-rekan pengacara Jakarta akan mendampingi pak bupati Sorong menjalani pemeriksaan di gedung KPK.