SORONG, sorongraya.co-Niat pergi memancing membawa ikan untuk di bawa pulang, namun apa daya, takdir berkata lain. Pria 28 tahun yang diketahui bernama Hendro Saputro Humur pulang hanya tinggal nama. Korban ditemukan di pinggir dermaga Katapop Pantai, Kamis, 11 Agustus 2022.
Kapolsek Salawati Ipda Muhammad Calvin Ramadhan menjelaskan, kronologis kejadiaan berawal saat korban bersama temannya pergi memancing di dermaga Katapop Pantai Kelurahan Katinim, Distrik Salawati pada hari Rabu 10 Agustus 2022. Sekitar pukul 20.00 WIT saksi dan korban pulang ke rumah untuk mengambil bekal makan dan umpan belut.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIT saksi dan korban kembali ke dermaga Katapop Pantai untuk lanjut mancing. Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 dini hari atau tepatnya pukul 03.00 WIT saksi tidur di dermaga, sedangkan korban tidur di kapal jolor yang terikat di pinggir dermaga. Dua jam kemudian, tepatnya pukul 05.00 WIT saksi dan korban bangun dan lanjut mancing di dermaga. Namun, sekitar pukul 06.00 WIT saksi melihat korban mancing di pinggir talut dermaga sambil jalan ke arah Sawmill hingga tidak nampak dari pandangan,” kata Calvin.
Lebih lanjut Calvin mengatakan, sekitar pukul 08.00 WIT saksi lalu mencari dan berteriak memanggil nama korban, akan tetapi tidak ada jawaban. Saksi pun bertanya kepada orang-orang di sekitar area dermaga tapi tidak ada yang mengetahui.
Kuatir dengan korban, akhirnya saksi pulang dan menuju rumah korban menanyakan kepada kakak ipar korban dan ternyata dugaan tersebut benar bahwa korban belum pulang ke rumah.
” Setelah mendengar kabar dari warga Katapop Pantai bahwa ada mayat yang ditemukan di pinggir dermaga Katapop Pantai, saksi langsung kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan, ternyata yang ditemukan warga adalah Hendro Saputro,” kata Calvin.
Calvin mengaku, saat menerima laporan, piket Reskrim dan Tim Identifikasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh jenasah yang sudah di bawa ke rumah duka oleh Polsek Salawati yang di bantu masyarakat. Dari hasil pemeriksaan unit identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban.
” Keluarga korban membuat pernyataan menolak visum dan autopsi,” ujarnya.
Calvin menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit Ayan (epilepsi). Pihak keluarga korban menerima kematian yang di alami korban dikarenakan tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.