Inilah OB (20), pelaku penganiayaan terhadap Wa Gesuti, wanita paruh baya (50) yang ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong Kota saat sedang memungut besi rongsokan.
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Wa Gesuti Ditangkap Sedang Memungut Besi Rongsokan

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Setelah FT dan AT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu kemarin, 28 Januari 2023, sekitar pukul 23.40 WIT Tim Gabungan Polresta Sorong Kota kembali menangkap satu pelaku berinisial OB.

Ketiga pelaku ini diketahui melakukan penganiayaan sekaligus membakar wanita paruh baya Wa Gesuti, (50), warga asal Baubau, Sulawesi Tenggara pada Selasa (24/01/2023) lalu.

Pelaksana harian Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini menjelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti.

” Alhamdulillah berkat kerja keras siang malam dari tim gabungan, tadi siang sekitar pukul 13.40 Wit berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan kejadian km 8,” ujarnya.

Ade Andini menambahkan, penangkapan terhadap OB dipimpin langsung Aiptu Dachlan Anny bersama tim di oerempatan traffic light SMEA menuju gedung Sirambe. Saat itu pelaku OB tengah memungut besi rongsokan.

Diakui oleh perwira berpangkat Iptu ini bahwa berdasarkan hasil interogasi awal pelaku mengakui pada saat korban ditarik dan dipukul oleh tersangka FT, pelaku OB juga lari menuju keberadaan korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah.

” Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku sesuai dengan peran masing-masing ” tutupnya.

Diketahui saat ini FT, otak pembakaran dan AT, orang yang menyiramkan pertalite ke tubuh korban elah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polresta Sorong Kota. Kini FT dan AT tengah mendekam di sel tahanan mapolresta Sorong Kota.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.