Hukum & KriminalLifestyle

Pasca Sertijab, Pejabat Baru dan Mantan Menggelar Pisah Sambut

×

Pasca Sertijab, Pejabat Baru dan Mantan Menggelar Pisah Sambut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang baru di lantik Muhammad Rizal.

SORONG,sorongraya.co- Pasca serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dari Erwin Hamonangan Saragih kepada Muhammad Rizal, mantan Kajari Nabire pada Selasa pagi (23/08/2022), malam harinya dilanjutkan dengan pisah sambut yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel.

Tidak banyak yang disampaikan mantan Kajari Sorong, Erwin Hamonangan Saragih. Dalam ungkapan hatinya, Erwin Hamonangan Saragih menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran pegawai dan staf selama 1,6 tahun mejalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Sementara itu, Kajari yang baru di lantik, Muhammad Rizal menyampaikan, wilayah Sorong Raya ini tidak asing bagu kami.

Kami juga membutuhkan mitra kerja dalam rangka membantu kejaksaan negeri Sorong dalam melaksanakan tugas.

Semoga kerja sama yang baik bisa terbangun antara kejaksaan negeri Sorong dengan mitra kerja. Wilayah Sorong Raya yang terbagi dalam 5 Kabupaten dan 1 Kota ini menjadikan kejari Sorong harus bersinergi dengan mitra kerja yang ada.

Suasana pisah sambut pejabat baru dan mantan yang di gelar di Rylich Panorama Hotel.

Sebelumnya, serah terima jabatan kepala kejaksaan negeri Sorong dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang di pimpin oleh Juniman Hutagaol selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Diketahui, setelah menjabat sebagai kajari Sorong selama 1,6 tahun, Erwin Hamonangan Saragih dimutasi untuk menduduki jabatan baru sebagau Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Sementara, Muhammad Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai kajari Nabire dipromosikan sebagai kepala kejaksaan negeri Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.