SORONG,sorongraya.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya, Wahyudi, mengecam keras dugaan tindakan arogansi oknum anggota TNI AL yang mengusir dan mengancam wartawan di Kota Sorong. Kejadian ini terjadi saat para jurnalis berusaha mengkonfirmasi informasi terkait meninggalnya salah satu anggota TNI AL di Lantamal XIV/Sorong.
Wahyudi menyayangkan sikap oknum TNI AL yang melakukan intimidasi verbal terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kemerdekaan pers.
“Kami tegaskan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk menghormati dan memahami tugas jurnalis di lapangan,” ujar Wahyudi.
Ia juga menjelaskan bahwa para jurnalis telah mengikuti prosedur yang berlaku sebelum mendatangi Mako Lantamal XIV/Sorong. Mereka telah berusaha mengkonfirmasi informasi dengan Danlantamal melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan balasan.
“Wartawan hanya ingin mendapatkan informasi yang akurat untuk bisa dipublikasikan kepada masyarakat,” jelas Wahyudi.
PWI Papua Barat Daya mendesak pihak TNI AL untuk segera memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan gesekan baru antara pers dengan TNI AL,” tegas Wahyudi.