SORONG,sorongraya.co- Miliki 10 bungkus ganja seorang mahasiswa semester enam di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Sorong, Fw dihadirkan di sidang perdana. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sorong. Jumat, 15/09/18.
Tak tanggung-tanggung, barang buktinya sebanyak 10 bungkus plastik besar ganja dihadirkan dalam persidangan yang dipimpin Hakim tunggal Ismail Wael, S.H dengan mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Sarah Emelia Bokhorsom, S.H.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menjelaskan penyalahgunaan narkotika yanh dilakukan Fw terjadi pada Jumat, 23 Maret 2018 pukul 09.00 WIT di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Sorong.
Awalnya, Anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Kota mendapatkan informasi dari informan bahwa telah terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan RBM (berkas terpisah). Dan setelah RBM ditangkap lalu menjalani serangkaian pemeriksaan RBM mengakui dirinya mendapat barang haram tersebut dari Fw.
Kemudian petugas dari anggota Polres Sorong Kota melakukan penyelidikan sekaligus penggeledahan di rumah Fw, dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik kecil berisikan ganja, satu toples berisikan ganja yang disimpan dalam kamar Fw.
Selanjutnya, terdakwa beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan terdakwa mendapatkan ganja tersebut dari salah satu temannya bernama Herel (DPO) sebanyak 10 bungkus plastik besar. Ganja tersebut kemudian dibagi dalam bungkusan kecil untuk dijual dengan harga Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 500.000, Total dari hasil penjualan Fw memperoleh keuntungan sebesar Rp 13.000.000. (Tiga Belas Juta Rupiah).
Atas perbuatanya, terdakwa dikenakan pasal 114 ayat (1) atau kedua pasal 111 ayat (1) atau ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Usai mendengarkan dakwaan jaksa, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Yesaya Mayor, S.H menyatakan tidak keberatan. Sidang akhirnya ditunda, dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. [jun]
Miliki 10 Bungkus Ganja, Mahasiswa Jalani Sidang

