Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Meskipun Sulit, Kejaksaan Negeri Sorong Berupaya Meraih Predikat WBK

×

Meskipun Sulit, Kejaksaan Negeri Sorong Berupaya Meraih Predikat WBK

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Dengan disaksikan Wali Kota Sorong, Ketua DPRD, Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota, Dandim 1802 Sorong, Ketua PN Sorong dan Kepala Lapas Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih menandatangani Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kamis (20/05/2021).

Penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM pun diikuti oleh seluruh Kepala Seksi maupun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih mengatakan, ada dua tujuan dilakukannya penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM, pertama, pencegahan tindak pidana korupsi. Dan yang kedua adalah peningkatan pelayanan publik sehingga masyarakat puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri Sorong.

Erwin mengaku, untuk mendapatkan predikat WBK sangat sulit. Di Papua dan Papua Barat hanya Kejaksaan Negeri Merauke yang mendapatkan predikat WBK tahun 2020. Meski demikian, kami akan berupaya di tahun ini Kejari Sorong bisa meraih predikat tersebut.

” Ada banyak komponen unruk mendapatkan predikat WBK dan WBBM, antara lain komitmen bersama. Artinya, di dalam suatu institusi harus ada pimpinan. Disamping sebagai leadership, yang mengendalikan pekerjaan dari area 1 hingga 6, sehingga pekerjaan cepat selesai dan masyarakat merasa puas. Intinya pelayanan itu harus cepat dan tepat. Kepuasan itu hanya masyarakat yang menilai,” kata Erwin. Seusai penandatanganan zona integitas WBK dan WBBM.

Erwin menambahkan, Penilaian masyarakat boleh jadi terkait penegakan hukum, misalnya penanganan perkara korupsi, yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan hingga perkara tersebut masuk ke pengadilan dan disidangkan. Sepanjang perkara itu belum berkekuatan hukum tetap kita harus menganut asas praduga tak bersalah.

Mantan kajari Biak ini memastikan, sekalipun pihaknya kekurangan SDM, dalam hal ini penyidik tipikor, bukan berarti kerja atau pelayanan harus berhenti. Itu bukan suatu alasan bagi kita untuk kedepannya meraih predikat WBK dan WBBM.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.