SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong hingga saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap penyedia jasa terkait dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada BPKAD Kota Sorong.
” Kalaupun ada pihak lainnya yang kemudian berapekulasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan telah di SP3 kan, itu hanya wujud perhatian lebih kepada kami,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad, Selasa malam (27/04/2021).
Fuad menambahkan, mengenai pemberitaan SP3 itu hanya isu belaka. Buktinya, hari ini dua penyedia jasa, yakni Aloyra Sejahtera dan Kharisma hadir untuk kami periksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dua penyedia jasa ini sehubungan dengan adanya fakta baru yang di dapat dari pemeriksaan saksi sebelumnya.
Mengenai SP3 kami tidak akan menanggapinya bahkan menjawabnya. Karena kami tidak melakukan SP3. Yang jelas hari ini penyidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan masih dilakukan,” ujar Fuad.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, soal penetapan tersangka, kami masih berproses. Harus ada dua alat bukti, barulah penetapan tersangka bisa kami lakukan. Selain itu, sesuai putusan MK mengenai besaran kerugian negara harus pasti. Itulah yang saat ini sedang di dalami.
Mantan Kasi Pidsus Kejari TTS ini mengaku, meskipun saat ini personel penyidik pidsus kurang, penyidikan tetap berjalan. Ini merupakan tantangan sekaligus hambatan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM LP3BH Papua melayangkan surat ke KPK terkait indikasi dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 yang di SP3, yang ditangani Kejaksaan Negeri Sorong.
Diketahui kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada BPKAD Kota Sorong mencapai 8 miliar rupiah. Besarnya anggaran tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimana bisa anggaran ATk dam barang cetakan pada satu dinas atau badan menyamai anggaran operasional kejari Sorong selama setahun.
Dalam perjalanannya banyak spekulasi bermunculan, mulai dari demo tandingan, penyidikan yang kerap dikaitkan dengan persoalan politik, penyidikan yang bersifat provokatif hingga adanya upaya yang dimainkan oleh segelintir orang untuk memindahkan penyidik tipikor kejari Sorong yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan.