SORONG,sorongraya.co– Dua kapal tongkang dan takbot milik PT TMH Cabang Kaimana diduga sengaja melakukan tindakan pencemaran lingkungan di wilayah wisata terjun Air Kiti-kiti, Kabupaten Fakfak sejak Minggu 25 November 2018.
Tindakan pencemaran lingkungan dan mencuri air murni yang merupakan salah satu destinasi wisata Kabupaten Fakfak, membuat Wakil Ketua DPRD setempat geram, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan mengambil langkah hukum terhadap tindakan anak buah kapal Puma 5 dan 7 tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur,S.E kepada sorongraya.co melalui telpon celulernya, Selasa 27 November 2018 menjelaskan, dirinya merasa aneh dimana kapal dua kapal ini bertolak dari Pelabuhan Kaimana, Sabtu 24 November 2018
“Kapal Puma 5 dan 7 ini tujuan Seram sesuai surat jalan dari kantor PT TMH Cabang Kaimana tetapi tiba-tiba berlabuh di pantai wisata air terjun kiti-kiti dengan alasan mengambil air hingga kapal takbot yang panjang sekitar 50 meter kandas” kata Samaun Hegemur.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak itu menyebutkan, dalam kapal tersebut memuat alat berat, kapal Puma 7 menutup air bersih yang merupakan salah satu destinasi wisata di Daerah penghasil Pala ini.
Ironisnya, kapal tersebut berusaha keluar dari kandas dengan menggunakan alat berat didalamnya sehingga mengakibatkan pohon-pohon disekitar air terjun kiti-kiti, pasir dan karang serta biota laut di sekitarnya rusak.
“Belum lagi kapal berlabuh disitu membuang oli dan solar di laut disitu, merusak biota laut, jadi kita prihatin dengan kondisi ini, kita minta aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum memproses pihak kapal tersebut” tegasnya.
Tokoh Masyarakat Adat Suku Baham Mata Kabupaten Fakfak ini yang melihat langsung kapal Puma kandas di air terjun kiti-kiti mengambil air tanpa sepengetahuan pemilik wilayah sudah termasuk pencuri.
Proses hukum segera dilakukan agar kedepan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mau melakukan dugaan tindak pidana di wilayah ini, karena wilayah Kabupaten Fakfak merupakan tempat sejarah dan destinasi wisata tersembunyi.
Dikhawatirkan kapal Puma 5 dan 7 punya niat mencuri sumber daya alam disekitar situ dengan modus mengambil air.
“Kami masyarakat adat disini lindungi dan jaga tempat sejarah dan destinasi wisata yang merupakan PAD bagi Kabupaten Fakfak, sehingga sekali lagi saya minta pihak aparat penegak hukum segera ambil langkah hukum” pungkasnya.(***)