KAIMANA, sorongraya.co – Seorang residivis di Kaimana berinisial YW (40) akhirnya menyerah setelah dilumpuhkan dengan timah panas. YW merupakan salah satu pelaku pengrusakan dan pengancaman yang menggangu masyarakat.
Menurut informasi dari warga, perlakukan YW kepada masyarakat sangat meresahkan, karena dalam melakukan aktivitasnya selalu menggunakan parang dan busur-panah. Bahkan YW sudah empat kali dilaporkan oleh warga atas kasus yang sama.
Salah satu warga pun sudah sering mendapatkan perlakukan dari pelaku namun baru dilaporkan sekali, sehingga total yang dilakukan YW sebanyak tujuh kali aksi pengrusakan dan pengancaman terhadap warga.
Kapolres Kaimana, melalui Kasat Reskrimnya, AKP. Walman Simalango, SH yang dkonfirmasi wartawan pun mengakui hal itu. Walman mengaku Penangkapan YW ini bermula ketika ada laporan warga terkait kasus pengurusakan dan pengancaman di salah satu rumah warga.
Petugas langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku YW. Karena kondisi dimalam hari kemudian pelaku melarikan diri sambil memegang parang dan tombak sebagai pertahanan dirinya, akhirnya YW dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas dibagian paha kanan di daerah Pasir Lombo (didalam hutan) pada esok harinya.
“Jadi petugas kami sudah berusaha melakukan negosiasi. Sempat dua kali petugas kami mundur karena diancam pakai senjata tajam. Saat sudah sangat dekat dengan pelaku, pelaku mulai menghunus busur-panahnya ke arah salah satu petugas kami. Karena merasa terancam, maka salah satu petugas kami di TKP langsung melumpuhkan pelaku (YW),” tuturnya.
Setelah dilumpuhkan oleh petugas, YW langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu buah parang, dan satu busur-panah yang biasa digunakan pelaku ketika melakukan aksinya.
YW dikenakan dikenakan UU Darurat Nomor 21 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, karena mencoba menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Hingga saat ini YW telah mendekam di sel tahanan Polres Sorong Kota untuk menjalani proses lebih lanjut. [ode]