SORONG,sorongraya.co- Unjuk rasa kembali dilakukan pendukung terdakwa Abraham Fatemte dan Abraham Mate di depan kantor Prngadilan Negeri Sorong, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam orasinya perwakilan massa, Nikolaus meminta kepada Pengadilan Negeri Sorong agar segera membebaskan Abraham Fatemte dan Abraham Mate dari segala tuduhan. Karena Abraham Fatemte merupakan korban salah tangkap.
Selain itu, massa juga meminta kepada aparat kepolisian untuk membebaskan semua orang yang ditangkap dua hari lalu di Maybrat.
” Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukan bahwa negara tidak mampu melindungi rakyatnya, terutama Orang Asli Papua (OAP),” ujar Nikolaus.
Massa aksi yang berjumlah sepuluh orang ini kemudian masuk ke dalam halaman kantor PN Sorong melanjutkan unjuk rasa.
Abraham Fatemte dan Abraham Mate merupakan korban salah tangkap, kami meminta keadilan dalam proses peradilan dan segera bebaskan Abraham Fatemte.
” Mereka berdua merupakan korban salah tangkap. Pemerintah telah bertindak diakriminatif terhadap Orang Asli Papua (OAP). Jangan bertele-tele dengan proses hukum yang dijalankan,” kata Yohan Howay
Yohan menambahkan sudah setahun proses hukum ini berjalan tidak sebagaimana mestinya.
Jadi, jangan menunda-nunda persidangan dan segera bebaskan kawan kami.
” Banyak sudah OAP yang di tangkap tanpa alasan yang jelas. Diskriminasi kerapkali dilakukan oleh apaarat keamanan terhadap OAP,” ujarnya.
Unjuk rasa yang dilakukan masa pendukung Abraham Fatemte dan Abraham Mate menjelang sidang lanjutan yang dijawadlkan hari ini di PN Sorong, dengan agenda jawaban dari penasihat hukum atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).