SORONG,sorongraya.co- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Petrus Titit, Rabu siang, 28 Juni 2021 menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi puskesmas keliling tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan dilakukan mengingat kapasitas yang bersangkutan pada waktu itu, selain sebagai Kepala Dinas, juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Pak Petrus Titit ini kami periksa masih sebagai saksi, dan kemungkinan pemeeiksaan terhadap yang bersangkutan tidak cukup sekali,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad.
Fuad menambahkan, ada sekitar 30 pertanyaan yang kami sampaikan kepada saksi. Materi pertanyaannya seputar tupoksinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Sedangkan untuk saksi Octavianus Bofra, kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Yang jelas sampai sejauh ini, Octavianus Bofra maupun tiga orang lainnya masih kami periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pusling di dinas kesehatan kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Sorong telah memeriksa Kamarudin Kasim dan Yano Asbhi Wali, yang tak lain adalah pihak ketiga.
Kita masih menunggu dua saksi lagi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan speadboat dalam kegiatan pusling di Dnkes Kesehatan Kabupaten Tambrauw,” ujar Fuad.
Terkait pemeriksaan kemarin, pihak ketiga sudah dimintai keterangan, dan ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada saksi Kamarudin Kasim. Sementara untuk saksi Yano Asbhi Wali sekitar 25 pertanyaan.
Materi pertanyaan masih seputar pengadaan speadboat dalam kegiatan pusling di dinkes kesehatabn kabupaten Tambrauw. Barusan penyidik merampung pemeriksaan terhadap saksi Yano Asbhi Wali.
Soal kerugian negara, kita masih dikoordinasikan dengan ahli. Meski demikian, pagu anggaran pada kegiatan ini sebesar 2,3 miliar rupiah,” ujar Fuad.
Fuad menambahkan, tadi salah satu saksi Petrus Titit datang ke kejari Sorong menyampaikan bahwa dirinya sejak kemarin hingga hari ini masih dalam keadaan sakit, sehingga pemeriksaan ditunda. Rencananya, Selasa pekan depan yang bersangkutan datang memberikan keterangan.