SORONG,sorongraya.co- Menanggapi keberatan yang disampaikan mantan Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong, Mayland Makalisanh terkait pelantikan Ketua Yayasan dan Ketua STIE Bukit Zaitun yang baru, Kuasa Hukum Yayasan Bukit Zaitun Sorong, Lusiana Sinambela mengatakan, proses itu sudah sesuai aturan.
Dikatakan Lusiana Sinambela, pelantikan yang dilakukan itu memiliki dasar yang kuat dan jelas.

Berangkat dari akta pendirian Yayasan Bukit Zaitun yang dikeluarkan olrh Notaris Rum Riviani. Posisi akta itukan sama dengan Anggaran Dasar.
Nah, di dalam akta itu disebitkan bahwa pendiri Yayasan Bukit Zaitun yakni Reynold Wilson Jumame, Naomi Karakara dan Joyce Jumame.
Ditegaskan juga di dalam UU yang mengatur tentang Yayasan menyebut bahwa pendiri bisa merangka sebagai organ.
” Posisi masing-masing jelas, Reynold Wilson Jumame sebagai Ketua Yayasan, sedangkan Naomi Karakara Pembinanya dan Joyce Jumame sebagai pengawas,” beber Lusiana Sinambela saat ditemui semalam.
Lusiana menambahkan, pada pasal 5 dalam akta pendirian nomor 60 tanggal 31 Agustus 2002 tersebut, Reynold Wilson Jumame memisahkan sebagian harta kekayaannya untuk diserahkan ke Yayasan sebeaar 300 juta,. Demikian halnya dengan Naomi Karakara 100 juta dan Joyce Jumame 100 juta.
Pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Yayasan adalah Ketua Pembina, dalam hal ini Naomi Karakara.
” Dia berhak mengangkat dan memberhentikan Ketua Yayasan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 akta pendirian Yayasan,” ujarnya.
Leb8h lanjut dikatakan Lusiana bahwa Ketua Yayasan berwenang mengawasi aset juga mengangkat pelaksana harian STIE Bukit Zaitun.
Perlu diingat bahwa Ketua Yayasan juga berhak meminta laporan pertanggung jawaban dari Ketua STIE Bukit Zaitun.
Berhubung Kerua Yayasan sudah meninggal dunia maka berdasarkan Notulen Rapat Pembina mengangkat Ketua Yayasan Buki Zaitun yang baru.
” Saudara Jeckson Richard Jumame kemudian ditunjuk sebagai Ketua Yayasan yang baru,” ucapnya.
Sebagai Ketua Yayasan, lanjut Lusiana, dia telah memanggil Ketua STIE Bukit Zaitun, Mayland Makalisang tiga kali. Pemanggilan yang dilakukan sesuai dengan prosedural, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Padahal pemanggilan itu bertujuan untuk membicarakan berbagai hal terkait dengan kondisi STIE Bukit Zaitun.
Lusiana pun mengaku bahwa kondisi STIE Bukit Zaitun tidak sehat, grafiknya menurun, jumlah mahasiswanya pun berkurang.
” Jika dibiarkan terus menerus STIE Bukit Zaitun bisa tutup. Boleh dibilang kondisinya stafium empat,” terangnya.
Lusiana menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang bisa mengobati STIE Bukit Zaitun selain Yayasan selaku pemilik sekolah.
Sebagai Ketua Yayasan berhak memanggil Ketua STIE Bukit Zaitun untuk memberikan penjelasan. Tapi kenuataannya kan dia tidak datang.
Berkaitan dengan modal, sesuai pasal 5 akta pendirian, itukan bisa dari sebagian harta pendiri maupun bantuan dari pemerintah.
” Banyak orang berpikir keliru, menyamakan Yayasan dengan Perseroan Terbatas (PT), berbeda itu,” tandasnya.
Dijelaskannya bahwa Yayasan sebagai mana pasal 5 ayat 1 bahwa modal di dapat dari sebagian harta pendiri yang dipisahkan. Sementara kalau PT, modal yang kita tanam merupakan saham yang sewaktu-waktu bisa diwariskan kepada istri maupun anak.
” ketika modal dimasukan ke Yayasan otomatis itu menjadi harta kekayaan Yayasan bukan warisan,” tegas Lusiana.
Alumni Fakultas Hukum Uncen itu menyebut, soal aset STIE Bukit Zaitun merupakan bantuan pemeeintah, dalam hal ini Provinsi juga uang pribadi dari J.A. Jumame yang pernah menjabat Wali Kota Sorong dan Anggota DPR Papua Barat.
” Kami bicara ini berdasarkan bukti yang kami miliki. Bahkan kalau disinggung anggaran sebesar 7 miliar, itu nggak ada,” kata Lusiana.
” Semua bantuan dari provinsi masuknya ke Yayasan lalu provinsi yang menunjuk siapa kontraktor yang mengerjakannya. Ada semua datanya,” sambungnya.
Kembali lagi keberatan ibu Mayland Makalisang tidak mendasar sebab semuanya telah diatur di dalam pasal 16 anggaran dasar daasar dan pasal 19 perubahan anggaran dasar tahun 2010.
” Semuanya jelas bahwa Ketua Yayasan berhak mengangkat dan memberhentikan Ketua STIE sewaktu-waktu,” ujar Lusiana.