Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetro

Kejari Sorong Benarkan Penyidik Tipikor Polresta Telah Mengirim SPDP Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

×

Kejari Sorong Benarkan Penyidik Tipikor Polresta Telah Mengirim SPDP Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kasi Intelijen I Putu Sastra Adi Wicaksana didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Haris Suhud Tomia.
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana mengaku bahwa penyidik Polresta Sorong Kota telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan korupsi kegiatan pengadaan protokol kesehatan untuk Taman Kanak-Kanan dan Sekolah Dasar tahun anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan Kota Sorong.

” SPDP nya telah dikirimkan oleh penyidik Polresta Sorong Kota pada 27 Juni 2023 lalu. Sementara surat pemberitahuan penetapan tersangka tanggal 21 Juni 2024,” jelas Kasi Intel didampingi Kasi Pidsus Haris Suhud Tomia di Kejari Sorong, Jumat, 28 Juni 2024.

Sastra mengaku bahwa di dalam surat tersebut tercantum nama dua tersangka. Namun, ketika ditanya identitas tersangka, Sastra katakan bisa ditanyakan langsung ke penyidik karena masih ranahnya teman-teman penyidik.

Ia juga mengaku bahwa penetapan tersangka terkait pengadaan alat protokol kesehatan pada dinas pendidikan kota Sorong, TK, SD dan SMP se kota Sorong.

” Soal besaran anggaran dan nilai kerugian negara bisa ditanya langsung ke penyidik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto melalui pesan aingkat membenarkan penangkapan YA dan EL.

Keduanya ditangkap terkait dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar 2,5 miliar rupiah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.