SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Tinggi Papua Barat hingga saat ini masih melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manokwari.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sorong, sore tadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka.
” Ada lebih dari satu tersangka dalam kasus tersebut,” kata Muhammad Syarifuddin sore tadi.
Meski telah mengantongi nama calon tersangka, Syarifuddin belum mau menyebut identitas calon tersangka.
” Tersangka belum kami tetapkan, namun 30 saksi sudah kami periksa,” kata Syarifuddin usai kunjungan kerja.
Syarifuddin menambahkan, penyidikan atas dugaan korupsi senilai 7 miliar rupiah tersebut mendalam masih dilakukan. Tinggal tunggu waktu saja.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Papua Barat melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi senilai 7 miliar rupiah pada salah satu bank plat merah.