SORONG,sorongraya.co- Untuk ketiga kalinya Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Korupsi Kota Sorong menggelar unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (01/04/2021).
Massa yang berjumlah sekitar 20 orang ini menilai bahwa Kejaksaan Negeri Sorong telah gagal dalam menangani dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan 2017, yang merugikan negara 8 miliar rupiah.
Kejaksaan Negeri Sorong dianggap gagal karena hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Massa yang menggelar aksi hari ini menuding bahwa ini bukanlah kepentingan politik dari parai Golkar maupun PDI Perjuangan. Aksi ini murni dari kami yang peduli akan masalah korupsi.
Korupsi merupakan masalah penindasan dan perbudakan. Kami sangat mengharapkan agar kejaksaan negeri Sorong lebih transparan dalam menyidik kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan tahun 2017.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kasi BB Putu Iskadi Kekeran menyatakan, saat ini pimpinan sedang melaksanakan tugas di luar kota. Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani, kejaksaan negeri Sorong masih tetap melanjutkan. Berikan kami kesempatan untuk melanjutkan proses penyidikannya.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Pidsus, Stevy Stollane Ayorbaba menambahkan, penyidikan kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong tetap kami lanjutkan.
Saat ini dalam proses penyidikan, kami tidak bisa membicarakan panjang lebar. Kami mohon dukungan dari teman-teman agar kami dapat mengungkap pihak siapa saja yang harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017.