Hukum & KriminalMetro

Kapolresta Sebut GM Alias Ofi Tersangka Tunggal Persetubuhan

×

Kapolresta Sebut GM Alias Ofi Tersangka Tunggal Persetubuhan

Sebarkan artikel ini

Kota Sorong,sorongraya.co- Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut bahwa GM alias Ofi (20) merupakan tersangka tunggal dalam kasus persetubuhan anak berusia 10 tahun.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Sorong Kota dalam konferensi perss, Selasa kemarin di Mapolresta Sorong Kota.

Kapolresta menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 09.52 WIT korban baru pulang sekolah setelah mengikuti upacara HUT Republik Indonesia, terjadilah aksi bejat itu.

Korban merupakan pelajar di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

” Kemudian korban berdiri di depan Alfamart Km 12 tiba-tiba pelaku datang lalu menyuruh korban naik ke motor dengan dalih hendak mengantar pulang,” jelasnya.

Happy mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Pada saat menyuruh korban ikut naik sepeda motor untuk diantar pulang pelaku mengaku teman dari bapak korban.

” Ternyata korban tidak dibawa pulang ke rumah melainkan dibawa ke suatu lokasi di Km 13 seperti hutan begitu, di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban ke tepi jurang dam meninggalkannya seorang diri,” ujar Happy.

Ia juga mengungkapkan, beruntung ntungnyaada sepasang suami istri warga sekitar yang kebetulan melintas dan mendapati anak korban. Pasutri tersebut lalu mengamankan anak korban untuk dibawa pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya nak kepada orang tua. Setelah mendengar kejadian tersebut dan merasa di rugikan orang tua korban melapor ke pihak kepolisian

” Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.