SORONG,sorongraya.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap, Rabu pagi (06/01/2021) memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya dijabat oleh Ryan Jery Untu digantikan I Putu Gede Darma Putra. Sementara jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, yang dijabat oleh Yusran Ali Baadilah diserah terimakan kepada I Putu Putu Iskadi Kekeran. Selanjutnya Ryan Jery Untuk menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Manado, sedangkan Yusran Ali Baadilah menjabat Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru.
Selain sertijab dua pejabat Kepala Seksi, dua Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sorong, yaitu I Putu Sastra Adi Wicaksana dipromosikan sebagai Kasi Intel pada Kejari Timika, sedangkan Pirly Momongan mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Fakfak.
Muttaqin Harahap dalam arahannya menyampaikan semoga kehadiran dua Kasi yang baru memberikan warna baru dan menambah kinerja kita.
Muttaqin pun meminta kepada dua pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri. Kondisi di Papua Barat hampir sama dengan di Aceh, karenanya pada saat menjalankan tugas kearifan lokal akan dipertimbangkan.
Sedapat mungkin meluangkan waktu merview kembali tugas dari masing-masing seksi, terutama bagian perdata dan tata usaha negara dan juga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
Pejabat Datun yang baru segera menyesuaikan dan lebih meningkatkan kinerja. Jika ada kemauan saya yakin pasti bisa tercapai.
Jangan bosan-bosan untuk belajar dan bekerja sebaik mungkin. Apresiasi yang diberikan Kejaksaan Agung kepada kejari Sorong selain sebagai penghargaan juga sebagai musibah.
Kajari berpesan harus bekerja sesuai aturan, tetapi tetap mengedepankan hati nurani, satu bahasa dan satu tujuan. Bekerja sesuai alat bukti, jangan mencari-cari sehingga kita bekerja tidak ada beban.(jun)