Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Haris Nurlette : Ini Uang Negara, Apakah Prosesnya Sudah Mendapat Lampu Hijau BPK

×

Haris Nurlette : Ini Uang Negara, Apakah Prosesnya Sudah Mendapat Lampu Hijau BPK

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kisruh soal laporan RS terhadap Gubernur Papua Barat ke KPK membuat sejumlah kalangan angkat bicara, salah satunya adalah Korwil Peradi Papua dan Papua Barat, yang juga kuasa hukum Pemerintah Kota Sorong, Haris Nurlette.

Sekadar memberikan edukasi terkait tuntutan ganti rugi 150 miliar yang telah dituangkan di dalam perdamaian. Menurutnya, ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, terhadap perdamaian yang dimaksud. Apakah perdamaian itu menyangkut pengadaan barang dan jasa. Kedua, apakah mengenai hak immateriil.

Kalau mengenai pengadaan barang dan jasa, biasanya yang kami lakukan, sebelum masuk ke penawaran perdamaian, apakah obyek sengketanya berupa pasar atau rumah sakit, pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati maupun Wali Kota diminta membuat tim kecil yang terdiri dari Inspektorat dan rekan-rekan yang terlibat di dalam perkara mengecek langsung ke lapangan untuk kemudian difinalisasi sehingga menemukan angka kewajaran, yang nantinya ditawarkan kepada pihak lawan.

Namun, sebelum itu, tim yang telah dibentuk terlebih dahulu membuat keputusan soal angka kewajaran tadi baru. Nah, setelah itu, instansi teknis terkait membicarakan angka kewajaran tadi bersama BPK atau BPKP. Nanti, BPK atau BPKP lah yang menilai apakah hal itu bisa dibayarkan atau tidak,” jelas Haris Nurlette, Sabtu sore (22/05/2021).

Meskipun yang dituntut oleh RS bukan terkait pengadaan barang dan jasa, akan tetapi tuntutan ganti kerugian immateriil sebesar 150 miliar ke pemprov Papua Barat harus dicermati secara baik karena posisi gubernur tidak berdiri sendiri, masih ada badan-badan lainnya, salah satunya DPR, yang dalam sidang bisa memberikan pertimbangan membayar kerugian tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah.

Haris pun menambahkan, untuk membayar ganti rugi tadi, prosesnya sangat panjang. Pemerintah provinsi harus berkoordinasi dengan Dirjen yang ada di Kemdagri, lalu ada koordinasi lanjutan antara Kemdagri dengan Kemenkeu, dan yang terakhir koordinasi antara Kemenkeu dengan pemprov dan DPR. Selanjutnya, DPR provinsi akan membawanya ke dalam sidang internal lalu menyampaikan bahwa ini lo hutang negara yang bisa dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut pengacara senior ini mengatakan, seharusnya dalam perkara yang dimaksud, tahapan-tahapan yang saya sampaikan perlu dilakukan. Tidak perlu terburu-buru dalam membuat keputusan dalam proses mediasi. Sebenarnya, ada banyak aturan yang bisa dipakai sebagai rujukan dalam menghadapi perkara immateriil.

Gubernur beserta instansi terkait lainnya seharusnya jangan terburu-buru mengambil sikap dengan adanya gugatan yang dimaksud karena ini menyangkut uang negara,” ujarnya.

Haris pun membagikan pengalamannya ketika menangani perkara yang sama bahwa putusan pengadilan itu tidak berdiri sendiri. Banyak item yang bisa dipakai, salah satunya ada tidaknya putusan BPK atau BPKP yang dimasukan sebelum putusan perdamaian.

Menurut hemat saya, gubernur tak perlu bingung karena masih ada DPR atau instansi terkait lainnya yang bisa melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.

Jika ada kewajiban membayar, ya pemerintah provinsi harus melakukan pengecekan kembali terhadap putusan yang konon katanya dikatakan inkrah. Inikan berkaitan dengan uang negara, dan jumlahnya menurut saya sama saja satu tahun anggaran pemprov Papua Barat.

Kuasa hukum pemkot Sorong ini membenarkan bahwa perkara yang diajukan RS adalah perkara perdata. Obyeknya kan di Manokwari, lalu kenapa putusan perdamaiannya dibuat di Sorong. Inikan menyangkut kompetensi relelatif.

” Saya berharap, DPR Papua Barat jangan berdiam diri, sebaliknya harus mampu mengambil sikap. Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Papua, tanggap guna memastikan apakah ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi disitu,” ujar Haris.

Mantan ketua DPC Peradi Sorong menambahkan, dirinya pernah memiliki pengalaman dalam menangani perkara perdata. Mewakili pemkot Sorong menangani perkara ganti rugi tanah melawan ET, dengan obyek sengketa senilai sengketa senilai 120 miliar. Namun, dalam perjalannya, saya sering berkoordinasi dengan Kemdagri, akhirnya dalam putusan perdamaian disepakati perdamaian sebesar 2,4 miliar. Itupun hasil perhitungannya didasarkan pada NJOP.

Sama halnya dengan penanganan perkara jalan di Sorong Selatan, dengan nilai gugatan 52 miliar. Dalam perkara tersebut selaku kuasa hukum pemkab Sorsel meminta kepada hakim PT Jayapura untuk melakukan pengecekan terhadap obyek jalan yang dimaksud. Akhirnya, hakim dalam putusannya membatalkannya. Dari dua perkara, uang negara sebanyak itu bisa kita selamatkan.

Belajar dari pengalaman yang ada, bisa menjadi edukasi bagi pemprov Papua Barat dalam mengambil keputusan. Gubeenur harus lebih bijak melihat tuntutan ganti rugi150 miliar yang dilayangkan RS. Terlalu cepat dilakukan perdamaian. Ada banyak hal yang bisa dibantahkan di dalam perdamaian di pengadilan,” ujar Haris lagi.

Jika kemudian ada upaya dari pemprov Papua Barat untuk membatalkan putusan nomor 53/Pdt.G/2020/PN Son, itu tidak perlu. Dari sudut pandang hukum, harusnya DPR Papua Barat selaku pihak ketiga yang melakukan perlawanan hukum atas putusan pengadilan yang ada.

” Yang disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD sangat tepat, hukum itu jangan dijadikan industri. Loyalitas terhadap pemerintah harus dikedepankan. Apalagi dalam penanganan perkara perdata. Kalau kemudian dikatakan putusan sudah inkrah saya akui, akan tetapi masih ada banyak hal yang bisa dilakukan setelah itu, minimal sudah ada lampu hijau dari BPK atau BPKP. Masalahnya ini uang negara, dan jumlahnya sangat besar,” ungkap Haris Nurlette.

Haris kembali menegaskan, kejaksaan tinggi Papua Barat bisa berperan dalam melihat persoalan ini sekaligus memastikan apakah ada unsur korupsinya atau tidak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.