Hukum & KriminalMetro

Fopera Harap Penyidik Bisa Mengungkap Dalang Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Kota Sorong

×

Fopera Harap Penyidik Bisa Mengungkap Dalang Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto.
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Sekretaris Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya, Ortisan Kambu mengapresiasi kinerja Polresta Sorong Kota yang telah mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19 tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Kota Sorong.

Ortisan Kambu mengungkapkan bahwa kasus inikan sudah lama. Lagian anggarannya itu masuk ke Dinas Kesehatan tapi kok kenapa malah masuk ke Dinas Pendidikan.

Waktu terjadi Covid-19 semua sekolah yang ada di Kota Sorong libur. Kalau anggarannya 5 miliar, dipergunakan untuk apa saja. Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman bahwa mereka tidak menggunakan dana itu.

Kesimpulannya hanya seorang Kepala Dinas yang mengetahuinya. Makanya ibu kadis harus jujur sebab tidak mungkin seorang kadis bisa berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Dalam Negeri. Pasti ada yang terlibat.

” Saya berharap, penyidik Polresta Sorong Kota dapat mengungkap dugaan korupsi ini dan siapa dalang di belakang semua ini,” bebernya.

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Sorong juga harus dilidik terkait penggunaan anggaran Covid-19. Begitu pula dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu.

” Mereka harus di audit biar publik tahu berapa besar anggaran yang diberikan untuk tangani Covid-19,” ujar Ortisan Kambu di Sorong, Jumat kemarin.

Ortisan Kambu juga menyebut, informasi yang di dapatnya, ketika terjadi pandemi RSUD Sele Be Solu, jika ada pasien yang masuk dilaporkan Covid-19.

Dia berharap, penyidik polresta Sorong Kota tak hanya menyidik dugaan korupsi yang ada di dinas pendidikan kota Sorong, tetapi juga dinas kesehatan dan dinas lainnya.

” Dengan begitu, kita bisa tahu siapa dalang dari semua itu,” ucap Ortisan Kambu.

Di sisi lain, sekretaris Fopera Papua Barat Daya itu meyakini bahwa kadis pendidikan kota Sorong yang adalah seorang ibu pasti tidak berani menandatangani pengadaan tersebut.

” Bisa jadi anggaran itu numpang lewat lalu ditandatangani ibu kadis. Uangnya kemudian dipergunakan oleh konsultan, semuanya bisa terjadi,” kata Ortisan Kambu.

Ortisan Kambu menyarankan kepada ibu kadis maupun pengacara yang mendampinginya untuk membuka sehingga kasus ini terang benderang.

” Kita buka-bukaan saja sehingga publik kota Sorong tahu apa yang sedang terjadi. Di sisi lain ibu kadis bisa mendapat keringanan,” tandasnya.

Ia juga menyarankan sebaiknya ibu kadis mengajukan diri sebagai jusitice collaborator. Dengan demikian akan meringankan penyidik dalam melakukan penyidikan.

” Dari situ nantinya bisa diketahui aliran dananya kemana, siapa-siapa saja yang menikmatinya. Karena anggaran 5 miliar itu besar,” tutup Ortisan Kambu.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto benarkan dua tersangka dugaan korupsi ditahan di Rutan Polresta.

Sebelumnya Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengaku bahwa pihaknya telah menahan Kadis Pendidikan Kota Sorong inisial YA dan Konsultan inisial EL terkait dugaan korupsi pengadaan alat prokes Covid-19 di Dinas Pendidikan untuk di distribusikan ke TK, SD dan SMP di Kota Sorong.

” Akibat perbuatan kedua terdakwa tersebut negara mengalami kerugian sebesar 2,3 miliar rupiah,” jelasnya di Aston Sorong Hotel, Jumat sore, 28 Juni 2024.

Kapolresta menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.