SORONG,sorongraya.co- Fernando Ginuni, kader Partai Golkar Kota Sorong mendesak agar pengurus DPD Golkar Papua Baraf Daya menonaktifkan ibu Selviana Wanma dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya.
” Saat ini kita diperhadapkan dengan momen politik. Bagi saya penyelamatan partai jauh lebih penting,” kata Fernando Ginuni saat ditemui di PN Sorong, Selasa siang, 19 September 2023.
Fernando menambahkan, sedari awal saya sudah sampaikan bahwa dengan adanya kasus yang menimpa ibu Selviana Wanma berdampak besar bagi DPD Golkar Papua Barat Daya.
” Golkar bukan partai politik baru melainkan telah matang dalam dunia politik. Jangan sampai momen yang ada membuat partai Golkar hancur,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Kota Sorong itu.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih ini mengingatkan, partai Golkar jangan ditarik masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menimpa Selviana Wanma.
” Hal itukan telah ditegaskan juga oleh ibu Selviana Wanma kepada media, untuk tidak boleh lagi menulis atau memberitakan bahwa Ibu Selviana Wanma adalah sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya,” terangnya
Fernando berujar, tidak ada jalan lain ibu Selviana Wanma harus diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatan sebagai sekretaris DPD Golkar PBD.
” Langkah ini harus dilakukan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau instagram,” tegasnya.
Dia menyebut bahwa satu poin penting yang harus dipahami pengurus DPD Golkar Provinsi, Kota dan Kabupaten, jangan sampai muncul misi tidak percaya terhadap pengurus.
” Mau tidak mau, suka atau tidak suka, demi menyelamatkan partai sebaiknya ibu Selviana Wanma diberhentikan sementara,” kata Fernando.
Sebelumnya Selviana Wanma ditetapkan sebagai teraangka oleh Kejaksaan Negeri Sorong terkait kasus dugaan korupsj kegiatan perluasan jaringan listrik tengangan rendah dan menengah tahun 2010 di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Sorong itu merugikan negara 1,3 miliar dari pagu anggaran senilaj 6 miliar.
Komisaris PT Fourking Mandiri itu merupakan satu dari empat orang yang terlibat. Tiga orang lainnya yakni Willem Piter Mayor, Besar Tjahyono dan Paulus Tambing telah menjalani proses hukum.