SORING,sorongraya.co- Setelah sebelumnya dikategorikan zona hijau, kini Kabupaten yang terkenal dengan julukan Kabupaten Konservasi ini menyandang status zona merah lantaran ditemukan satu warga positif Covid-19, setelah menjalani tes SWAB di RSUD John Piet Wanane Kabupaten Sorong pada 14 September 2020 lalu.
Status zona hijau yang beberapa bulan terakhir ini tidak dapat pertahankan. Salah satu warganya ternyata positif Covid-19, dan saat ini sedang menjalani perawatan di fasilitas isolasi milik Pemkab Sorong.
Sejak mendapatkan kasus tersebut pemerintah kabupaten Tambrauw dan gugus tugas penanganan penyebaran covid-19 bersama dinas kesehatan melakukan tes SWAB terhadap 9 orang ASN dari salah OPD dilingkungan pemkab Tambrauw, dan hasilnya ditemukan satu orang ASN terinfeksi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Jhon Smash mengakui bahwa ada dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemkab Tambrauw terinfeksi covid-19.
Sejak kejadian itu, dinas kesehatan kerapkali melakukan pemantauan terjadap kedua pasien tersebut secara berkala selama masa karantina.
Diakui juga oleh Jhon bahwa saat ini Tambrauw tidak memiliki fasilitas karantina. Kedepannya, pemda beserta gugus tugas dan dinkes sedang berupaya menyiapkan tempat untuk isolasi bila di kemudian hari terjadi penambahan pasien positif covid-19.
Selaku kepala dinas kesehatan berharap, peran aktif dari seluruh warga masyarakat Tambrauw untuk selalu budayakan hidup sehat dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan tes SWAB secara bergilir kepada OPD yang ada di lingkungan pemkab Tambrauw, ” kata Jhon.[jun]