Tersangka dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Dinas Pertambangan dan Energi Kabuaten Raja Ampat tahun 2010, Selviana Wanma
Hukum & Kriminal Metro

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Lapas Sorong, Selvi Wanma Mengaku Tak Pernah Terima Surat Panggilan

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun 2010 di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat oleh Kejaksaan Negeri Sorong, Selviana Wanma angkat suara.

Dengan menggunakan rompi merah khas tahanan Kejaksaan dan tangan terborgol, Selviana Wanma mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan 1 hingga 3 dari Kejari Sorong.

” Saya kooperatif, tahun lalu pun demikian. Saya mengajukan Praperadilan lalu menang. Tapi hari ini saya harus menghadapi ini. Buat saya tidak apa-apa karena Raja Ampat kampung halaman saya,” ungkapnya sesaat sebelum naik ke mobil tahanan Kejari Sorong.

Selviana Wanma menambahkan, saya bangun PLTD dengan hati. Hari ini kalau Raja Ampat tidak terang teman-teman tahu, bagaimana Raja Ampat dikenal sampai ke luar negeri kalau tidak ada lampu.

” Walaupun tangan saya terborgol, tetapi yang saya lakukan hari ini yang saya lakukan dapat dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.

Selviana Wanma digiring dari dalam kantor Kejaksaan Negeri Sorong menuju mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di Lapas Sorong.

Selviana Wanma meminta teman-teman wartawan untuk mengikuti proses hukum yang saya alami.

” Saya perempuan Papua, saya perempuan Indonesia yang membangun Raja Ampat. Saya tidak akan menghindar dari setiap proses hukum yang ada,” tandasnya.

” Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan teman-teman penyidik yang sudah memperlakukan saya dengan baik,” tambahnya.

Pemilik PT Fourking Mandiri itu kembali meminta teman-teman wartawan mengikuti kasus ini secara baik agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

” Teman-teman tahu di Raja Ampat targetnya PLTD dan PLTD, tapi tidak apa-apa,” ujar Selviana Wanma.

Sebelumnya, Kamis pagi, 14 September 2023 Selviana Wanma di cokok oleh penyidik saat berada di bandara DEO, setibanya dari Jakarta.

Selviana Wanma merupakan satu dari empat orang yang tetlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik di dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun 2010 silam.

Dari kasus tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian senilai 1,3 miliar rupiah dari pagu anggaran 6 miliar rupiah.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.