MANOKWARI,sorongraya.co- Diduga mall praktek yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari (RSUD) Manokwari, tim gabungan Polda Papua Barat membongkar makam bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, Kabupaten Manokwari, Sabtu 2 Juni 2018.
Gabungan penyidik Direktorat Reskrimsus dan tim Forensik Dokkes Polda Papua Barat mengusut dugaan malpraktik dibalik kelahiran bayi yang meninggal dunia oleh tim Medis RSUD Manokwari,
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono melalui press release yang diterima sorongraya.co menjelaskan, mayat bayi yang sudah dimakamkan di TPU Pasir Putih, Tebat Karai itu digali dan diotopsi.
Pelaksanaan otopsi korban dugaan mall praktek tersebut dipimpin Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lodwyk Mandacan, Kompol dr. Eko Yunianto, Sp.F.M.Kes dibantu tim Bidokkes Polda Papua Barat, Sabtu pagi sekira Pukul 10.00 WIT
Pelaksanaan otopsi bayi tersebut di jaga personil Sabhara Polda Papua Barat dan disaksikan Penyidik AKP Musa Jedi P, S.IK, PS kasubdit 1 dan AKP Indra F, S.IK Kanit 1 Ditreskrimsus serta pihak keluarga korban.
“Otopsi ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian perkara” tulis Kabid Humas.
Hary menambahkan, pihaknya belum memastikan kapan hasil otopsi disampaikan tim forensik Polda Papua Barat ‘’Sample daging dari beberapa bagian tubuh bayi ini masih akan diteliti di laboratorium”ujarnya.(ken)