Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat menggelar press release penetapan tersangka Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat berinisial NU alias B, Jumat (1/11). (Dok. Ist).
Hukum & Kriminal

Diduga Korupsi Rp 3.5 Miliar Kabid Bina Marga PU Raja Ampat Jadi Tersangka

Bagikan ini:

WAISAI,sorongraya.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat berinisial NU sebagai tersangka utama, Jumat (1/11).

NU diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan sepiteng biotik sekitar 223 buah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,5 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH mengukapkan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara proyek sepiteng biotik mencapai kurang lebih Rp 3,5 miliar.

Proyek sepiteng biotik itu, menggunakan pagu anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 kurang lebih senilai Rp 7, 62 miliar.

Menurutnya, kerugian itu, masih hitungan Kejati Papua dan tak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah jika melalui hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.

“Kabid ini adalah tersangka utama, karena (Anggaran DAK, red) sifatnya swakelola, tapi dalam prakteknya kelompok-kelompok itu hanya sebagai penerima. Mereka tidak mengelola sama sekali dan diatur semua oleh tersangka selaku pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Lukas melalui video press release yang dikirim salah satu sumber lewat pesan whatsapp ke media sorongraya.co.

Kemudian, kata dia ini swakelola, artinya barangnya sudah datang dan bagaimana dapat berdayakan kelompok-kelompok swadaya masyarakat. Namun sambung Alexander, mereka (Masyarakat) tidak dilibatkan, bahkan tenaga atau tukang pun tidak terlibat dalam proyek tersebut.

“Jadi bila masyarakat bekerja akan mendapat gaji, artinya dikerjakan secara gotong royong sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka,” terangnya.

Ia menambahkan, total pengadaan sebanyak 223 buah sepiteng biotik di Raja Ampat, menurut fakta dilapangan yang sudah dikerjakan sekitar 26 buah sementara dananya sudah dicairkan 100 persen. [dav/krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.