MANOKWARI, sorongraya.co– Diduga akibat konsleting pada mesin, Speedboat Blue Marin milik Setda Kabupaten Raja Ampat terbakar di Kali Pasar Waisai, Minggu 22 Juli 2018, sekira pukul 08.00 WIT.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto Erning, SIK melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono menjelaskan kronologis kejadian bahwa, saksi Wilson menimbah atau mengeluarkan air dari palka Speedboat mesin motor tersebut dalam keadaan hidup.
“Diduga akibat konsleting pada mesin dan terjadi ledakan sehingga Speedboat mengalami ledakan dan terbakar serta menyebabkan 2(dua) orang mengalami luka bakar” ungkap Kabid Humas melalui press release yang diterima media ini Minggu malam.

Kabid Humas mengatakan identitas 2 korban luka bakar yaitu, Yakob Rumparpan (42), warga kompleks Perumahan Permai Moko, Waisai Kota ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara di Kantor Bupati Raja Ampat.
Mengalami luka bakar pada kedua pergelangan tangan, lutut kiri, kedua kaki kiri dan kanan, kemudian luka bakar pada wajah, serta mengalami trauma.
Korban kedua Wilson Krey, (40) swasta, warga Perumahan Moko Permai, Waisai Kota, mengalami luka bakar pada seluruh wajah, kepala, tangan kiri dan kanan, paha kiri-kanan, kaki kiri-kanan serta, mengalami trauma.

Setelah menerima laporan masyarakat tentang kejadian kebakaran speedboat blue marin, anggota piket SPKT Polres Raja Ampat langsung mendatangi TKP, membawa korba ke RSUD Waisai dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.[ken]