Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Edward M. Panjaitan, S.Ik (Foto: Junaedi)
Hukum & Kriminal

Diduga Kematian Tak Wajar, Keluarga Minta Polisi Bongkar dan Otopsi Jenazah Brigadir Fernando

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Meskipun telah dimakamkan dua bulan lalu kematian Brigadir Polisi Yohanes Fernando Siahaan tanggal 29/07/18 lalu diduga tak wajar. Karenanya orang tua korban meminta pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam dan melakukan otopsi.

Tak hanya itu, keluarga juga mempertanyakan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian anak mereka.

Ibu korban bernama Evelina Siagian saat diwawancarai wartawan, selasa siang 23 Oktober 2018 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kilometer 10 masuk menjelaskan, anaknya yang merupakan anggota Brimob itu meninggal dunia dengan posisi tergantung di rumahnya di Jalan Bambu Kuning Km 12 pada tanggal 29 Agustus 2018 sekitar pukul 02.00 WIT.

“Saya berani mengatakan bahwa Polres Sorong Kota tidak profesional dalam menangani masalah anak saya ini. Pasalnya, setelah korban meninggal, keluarga menunggu hasil visum. Namun, berbagai alasan dari penyidik disampaikan kepada kami. Keluarga sampai hari ini sama sekali tidak mengetahui penyebab kematiannya” ujarnya.

Menurut Evelina, disatu sisi keluarga besar korban merasa tidak puas dengan keterangan dari istri korban yang mengaku jika korban menggantung dirinya dengan menggunakan 4 kabel yang biasa digunakan untuk instalasi rumah. Setelah itu istrinya masuk ke dapur mengambil pisau lalu memotong kabel tersebut sehingga korban terjatuh ke lantai.

Anehnya, sebagai seorang istri ketika mendapati suaminya sudah meninggal tidak langsung memberitahukan orang tuanya korban atau keluarga.

Selain itu, pemeriksaan terhadap istri korban baru dilakukan penyidik setelah adik korban yang berada di Jambi datang ke Sorong dan mempertanyakannya.

Selaku orang tua korban, Evelina mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah didatangi penyidik polres Sorong Kota untuk memberitahukan perkembangan proses penyelidikan atas kematian anaknya.

“Kami baru mendapatkan surat Penolakan Autopsi pada tanggal 26 September 2018. Itulah yang memicu kecurigaan kami (pihak keluarga) bahwa kematian Brigpol Yohanes Fernando Siahaan tidaklah wajar,” tuturnya

“Saya sama sekali tidak memiliki masalah dengan anak saya, hubungan kami baik-baik saja. Jujur saja cucu kami sampai saat ini tidak mau ketemu dengan mamanya karena takut, maka kami menitipkannya di Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta,” tambahnya.

Keluarga Korban, Ibu dan Paman dari Alam. Brigadir Polisi Yohanes Fernando Siahaan (Foto: Junaedi)

Sementara itu paman korban, Rudy Edward Siagian menambahkan sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada keluarga bahwa rumah korban atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Police Line. Kenyataannya sama sekali tidak, TKP tidak dengan alasan anggota Brimob sudah turun terlebih dahulu. Padahal kunci rumah korban dipegang oleh anggota polisi itulah yang menjadi pertanyaan baru bagi keluarga korban.

Rudi menduga ada perintah dari pimpinan Brimob kepada anggotanya untuk mencari Handphone anak saya yang warna hitam, katanya jangan sampai hilang. “Ini sebenarnya ada apa” jujur kami keluarga korban sangat kecewa atas penanganan masalah ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Edward M. Panjaitan, S.Ik kepada wartawan membenarkan jika saat ini pihaknya sedang melaksanakan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli terhadap jasad almarhum Fernando Siahaan. Sampai dengan saat ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya belum mampu meningkatkan laporan keluarga ke tingkat penyidikan.

“Hasilnya kami akan tunggu dari hasil pemeriksaan dokter. Dan apapun jawaban dokter kami akan menyampaikannya ke publik. Untuk kasus ini sekitar 12 orang saksi diperiksa termasuk dokter,” pungkasnya. [jun]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.