WAISAI, sorongraya.co – Ketua Dewan Adat Beteuw-Kafdarun (Betkaf) Raja Ampat, Yance Mambrasar mendukung penuh proses hukum dugaan pelecehan Sultan Tidore yang ditulis di akun facebook milik Paul Fincen Mayor.
“Pada prinsipnya, karena masalah ini sudah dibawah ke ranah hukum maka kami pada prinsipnya mendukung proses hukumnya, sehingga bisa diketahui apakah yang dipermasalahkan ini masuk pada perbuatan pidana atau tidak,” kata Yance kepada sorongraya.co Rabu lalu 7 November 2018.
Yance baru mengetahui hal tersebut setelah diberitahukan oleh anggota Polres Raja Ampat yang datang menemuinya selaku Ketua Dewan Adat Beteuw-Kafdarun. Yance mencoba menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui apa motif sehingga Paul Fincen Mayor mengeluarkan statment tersebut di media sosial.
“Apa alasannya sampai Paul Ficen Mayor mengeluarkan statement tersebut kepada Sultan Tidore ke 37 yang melakukan pengukuhan organisasi kekeluargaan Tidore- Raja Ampat. Bisa jadi alasan mereka untuk mengeluarkan statement demikian karena menurut mereka ini hal yang sangat luar biasa Sultan harus datang untuk mengukuhkan organisasi kerukunan keluarga tingkat kabupaten bukan provinsi atau tingkat nasional,” pungkasnya.
“Mungkin penafsiran mereka kalau sekelas Sultan haruslah mengukuhkan yang tingkatnya skala nasional, disisi lain penafsiran itu tidak ada salahnya, tetapi cara mereka itu yang salah, seharusnya Dia (Paul Fincen Mayor) bisa mempertanyakan hal ini dengan melalui diskusi yang baik dan benar bukan dengan menyampaikannya melalui media sosial yang bisa memunculkan penafsiran-penafsiran negatif,” tambah Yance.
Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat tidak terprovokasi atas kasus ini. “Kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian melaksanakan tugasnya, dan sebagai masyarakat kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” pungkasnya.
Baca: KKMU Akan Laporkan Paul Fincen Mayor ke Polres Sorong Kota
Perlu diketahui bahwa Akun Facebook milik Paul Fincen Mayor diduga telah melakukan pelecehan terhadap Sultan Tidore ke 37, Husain Syah saat berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat. Melalui postingan facebooknya Paul menuliskan kalimat yang membuat banyak pihak terutama masyarakat Maluku Utara menjadi geram.
“Selamat datang Sultan Ternate Tidore di Tanah kami, Negeri kami, Bumi Raja ampat-Tanah Papua, Datang trus cepat pulang eeee….jang bikin cerita lucu di Raja ampat, nanti bisa jadi masalah..itu saja.” Begitulah tulisan dalam akun facebook milik Paul Fincen Mayor yang diunggah pada 31 Oktober 2018.
Akibat postingannya itu, Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) melaporkan Paul Finsen Mayor ke Polres Sorong Kota. Mereka berharap Paul meminta maaf dan mengklarifikasi maksud penulisan tersebut. [drk]