Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dari Kasus Dugaan Korupsi ATK, Kejari Sorong Telah Merampungkan Pemeriksaan Terhadap Dua Kontraktor

×

Dari Kasus Dugaan Korupsi ATK, Kejari Sorong Telah Merampungkan Pemeriksaan Terhadap Dua Kontraktor

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sorong telah merampungkan pemeriksaan terhadap dua kontraktor dalam kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Dua kontraktor yang telah selesai diperiksa, yakni CV L dan CV V. Karena memang jumlah anggaran maupun jumlah barang-barang yang dipesan pun tidak tidak terlalu banyak,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad, Rabu kemarin.

Fuad menambahkan, masih ada beberapa kontraktor lagi yang akan kami periksa sebab anggarannya cukup banyak.

Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi ATK dan barang cetakan karena memang item pekerjaannya sangat banyak sekali, hingga ratusan jumlahnya. Kami harus menelitinya satu persatu.

Fuad mengaku, dari sekian banyak kontraktor, ada yang hanya mendapat pekerjaan ATK dan ada juga yang hanya barang cetakan atau kedua-duanya.

Sampai sejauh ini teman-teman kontraktor kooperatif dalam pemeriksaan. Hanya saja, kami masih terkendala dengan data, yang harus kami sandingkan dengan dokumen yang ada.

Mengenai kesimpulan akhir dari pemeriksaan kontraktor, pasti akan kami sampaikan. Yang jelas saksi-saksi dari Pemkot telah selesai diperiksa. Dan sesuai instruksi pimpinan, kami akan berupaya bahwa ada hasil yang dicapai dari penyidikan ini,” kata Fuad.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 di BPKAD Kota Sorong sebesar 8 miliar rupiah menyamai anggaran operasional kejaksaan negeri Sorong selama setahun.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.