Hukum & Kriminal

Dari 89 Kendaraan Hanya 2 Unit Yang Diserahkan, Tiga Lainnya Rusak Berat

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan memggandeng Kejaksaan Negeri Sorong melakukan penertiban terhadap aset kendaraan dinas yang hingga saat ini masih dikuasai mantan pejabat.

Untuk langkah awal ini kami bergeraknya melihat dimana kendaraan tersebut berada. Ternyata, ada yang di Sorong dan Sorong Selatan, entah di daerah mana lagi. Khusus di Sorong, jumlahnya 30 orang yang menguasai kendaraan, akan tetapi yang datang memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Sorong hanya 10 orang. Itupun yang menyerahkan secara langsung, 2 orang, sedangkan kendaraan yang dikuasai 8 orang lainnya berada di bengkel, dalam kondisi rusak berat,” kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Gede Dharma Putra, Jumat siang (11/06/2021).

Gede menambahkan, memgenai biaya perbaikan, kemungkinan Pemda Sorsel akan membicarakanny lagi, meskipun dari pemegang aset ada yang mengklaim sudah mengeluarkan anggaran untuk perbaikan.

Penarikan aset ini tidak seperti yang dibayangkan, sangat susah karena tidak semua kendaraan dalam kondisi baik. Ada yang rusak bahkan tidak diketahui keberadaannya. Ditambah lagi biaya perbaikan, apakah Pemda Sorsel mau. Jika itu dilakukan, teknis seperti apa, nanti bisa dibicarakan.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Gede, pihaknya akan menderek tiga kendaraan yang berada di bengkel di Sorong. Setelah itu, kita naik ke Sorsel guna melakukan pelecakan kendaraan lainnya.

Gede mengaku, jumlah kendaraan yang terdata sebanyak 89, dua unit sudah diserahkan, menyusul 3 kendaraan yang akan kita derek. Begitu juga dengan kendaraan yang dipegang oleh mantan bupati Sorsel. Dalam waktu dekat siap diserahkan.

Sampai sejauh ini, kita baru sebatas menertibkan aset berupa kendaraan di Sorong Selatan, sedangkan aset lainnya belum. Gede pun mengimbau, bagi pegawai yang masih menguasai bisa langsung menyerahkannya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sorong Selatan Marthen Antoh mengatakan, terkait progres aset kami kerap dipresur oleh KPK, makanya kami terus melakukan penertiban aset. Bagaimana pun juga kami tidak akan melupakan jasa bapak dan ibu yang telah mengabdi kepada daerah.

Aset ini dikumpul dulu baru selanjutnya KPKNL akan melakukan lelang. Apabila bapak dan ibu masih menginginkan kendaraan tersebut bisa mengikuti lelang.

Awalnya kami sudah menyurat, namun aset tidak juga dapat terkumpul, sehingga kita menggandeng Kejaksaan Negeri Sorong guna melakukan penertiban aset berupa kendaraan dinas.

Jika ada bapak dan ibu yang berminat memiliki kendaraan tersebut bisa kita lakukan negosiasi setelah aset ini kita kumpulkan dulu lalu dilakukan penilaian oleh tim,” kata Marthen.

Marthen Antoh pun menambahkan, aset yang kita kumpulkan selanjutnya akan dinilai oleh tim lalu kita buka lelang.

Kendaraan yang dibawa ke kabupaten lainnya, akan ditertibkan lalu dilakukan penilaian barulah diserahkan kepada pegawai atau pejabat yang baru.

Sementara itu, mantan bupati Sorsel melalui kuasa hukumnya, Haris Nurlette menyampaikan, saat ini mobil yang dikuasai kliennya tengah berada di rumah. Jika sewaktu-waktu pemda dan kejaksaan mau melakukan penarikan kami siap menyerahkannya.

Diketahui, dua unit kendaraan telah diserahkan oleh mantan Kadis Perhubungan, Elias Nebore dan mantan Kadis Pertanian, Yermias Sesa. Tiga kendaraan lainnya, yang dipegang oleh Lambert Atanay akan di derek. Satu kendaraan lagi berupa mobil pick up akan diserahkan oleh kabid aset BPKAD Sorsel, Marthen Antoh.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.