Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dalam Sidang Online Di PN Sorong Adi Arifin Dituntut 6 Tahun Penjara

×

Dalam Sidang Online Di PN Sorong Adi Arifin Dituntut 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Lantaran di duga menyimpan narkotika jenis sabu, Ady Arifin, pria 34 tahun ini dituntut 6 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan yang digelar secara online di PN Sorong, Selasa 07 April 2020.

Dalam sidang online tersebut, JPU Pirly Momongan dalam Surat Tuntutannya menuntut terdakwa melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Tak hanya itu, barang bukti berupa 1 bungkus paket plastik kecil berisikan sabu, 1 bungkus snack dan 1 buah HP dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 unit motor dikembalikan kepada yang berhak.

Usai mendengar tuntutan JPU, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, Siti Mariam Suroso dan Irene Ischak memohon waktu satu minggu kepada Ketua Majelis Hakim, untuk mengajukan Nota Pembelaan. Mendengar peemohonan Penasihat Hukum terdakwa, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga satu minggu kedepan.

Terdakwa yang dalam persidangan online berada di Lapas Sorong menjalani persidangan di pengadilan negeri Sorong lantaran di duga menyimpan narkotika jenis sabu. Pria yang keseharian berprofesi sebagai nelayan ini sebagaimana di dalam Dakwaan jaksa penuntut umum di dakwa melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 sekitar pukul 14.40 WIT di Jalan Basuki Rahmad Km 08 dekat traffic light kota Sorong.

Terdakwa yang saat itu tengah mengambil bungkusan snack langsung di tangkap oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sorong, setelah sebelumnya melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik terdakwa.

Atas peebuatan itu, terdakwa kini mendekam di sel tahanan lembaga pemasyarakatan Sorong sembari putusan majelis hakim. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.