MANOKWARI, sorongraya.co – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Derek Apner mengaku berdasarkan analisa intelejen bahwa virus corona diperkirakan berakhir pada akhir Juni 2020.
Menurutnya, penyebaran virus tersebut selesai bisa lebih cepat atau lambat tergantung dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti anjuran dan petunjuk Pemerintah.
Satgas Covid-19 Papua Barat juga telah membuat aturan pembatasan orang masuk keluar Provinsi Papua Barat, dimana yang diperbolehkan masuk hanyalah yang mempunyai Kartau Tanda Penduduk (KTP) Papua Barat.
“Khusus di Manokwari itu yang punya KTP Manokwari, atau petugas medis yang tenaganya dibutuhkan serta ASN yg dipindahkah ke Papua Barat,” kata Apner saat pelaksanaan rapat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat dan Para Ta’mir Masjid di Sekretariat Bersama, Swis Bell Hotel Manokwari. Selasa 7 April 2020.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan bahwa saat ini Tenaga Medis cukup memadai hanya saja Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 belum memadai, bahkan itu Alat Pelindung Diri (APD) yang ada pun belum cukup. “Sudah dipesan namun sampai saat ini belum tiba,” terang Otto.
Sementara Ketua DMI Papua Barat, Muhammad Lakotani mengatakan bahwa pihaknya melakukan audens dengan tim satgas penanganan covid-19 agar Perwakilan Takmir Masjid mendapat informasi langsung dari Satgas terkait penanganan virus Covid-19 di Papua Barat, serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus tersebut.
“Pembatasan sholat berjamaah di masjid menimbulkan pro dan kontra dari para jamaah dan para Takmir Masjid. Inilah yang sering mendapat cemohan dari beberapa oknum jamaah, tapi ada beberapa masjid yang langsung merespon dengan menutup masjid,” ucap Lakotani. ***