MANOKWARI,sorongraya.co– Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mengapresiasi penangkapan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dilakukan anggota Sat Brimob Polda Papua Barat dipimpin Kasi Intel, Kompol Jonadap Wattimena di Jl Tanjung Kasuari, Distrik Maladomes, Kota Sorong, Senin 17 September 2018 awal pekan ini.
Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP mengatakan, pihaknya akan turun tangan dan mengawal kasus ini, karena minuman keras ( miras ) telah membunuh banyak orang papua.
“Akibat dari miras sangat banyak sekali mulai dari Rumah Tangga Hancur karena terjadi KDRT apabila Seorang ayah dalam keadaan miras, Seks Bebas/ Infeksi menular seks/HIV/Aids dan Kematian akibat konsumsi minuman bahaya itu” Kata Paul Mayor melalui siaran persnya, Rabu 19 September 2018.
Dewan Adat meminta agar segera diproses hukum pemilik minuman keras jenis cap tikus itu, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas DAP Wilayah Doberay akan membentuk tim supaya para pelaku di hukum seberat-beratnya.
“Kami mengapresiasi kinerja Brimob Polda Papua Barat dan Miras telah membunuh Orang Papua kami mengutuk keras tindakan Orang-orang tidak bertanggung jawab yang selalu membunuh orang papua dengan cara memasok miras ke Tanah Papua”tegasnya.[***]